Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri LHK: Perhutanan Sosial untuk Pemerataan Ekonomi & Mengurangi Angka Kemiskinan

Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dalam rangka pemanfaatan kawasan hutan negara oleh masyarakat yang dilindungi pemerintah.
Presiden Joko Widodo memberikan kata sambutan saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dalam rangka pemanfaatan kawasan hutan negara oleh masyarakat yang dilindungi pemerintah. Penyerahan SK itu dilakukan di Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda Bandung, Jawa Barat, Minggu (11/10/2018)./Istimewa
Presiden Joko Widodo memberikan kata sambutan saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dalam rangka pemanfaatan kawasan hutan negara oleh masyarakat yang dilindungi pemerintah. Penyerahan SK itu dilakukan di Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda Bandung, Jawa Barat, Minggu (11/10/2018)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dalam rangka pemanfaatan kawasan hutan negara oleh masyarakat yang dilindungi pemerintah.

Penyerahan SK itu dilakukan di Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda Bandung, Jawa Barat, Minggu (11/10/2018).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menegaskan perhutanan sosial merupakan program murni dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konsep yang utuh untuk pemerataan ekonomi dengan urut-urutan akses kawasan hutan, fasilitasi sarana usaha termasuk finansial/atau untuk masyarakat desa hutan bisa bermata-pencaharian, pelatihan untuk manajemen usaha rakyat dalam sistematis, seperti manajemen korporat.

“Perhutanan sosial dilaksanakan secara klaster dan akhirnya akan tumbuh pusat ekonomi domestik.  Dengan cara ini, kesempatan kerja terbuka luas dan penurunan kemiskinan akan signifikan,” ujar Siti dalam keterangan resmi, Senin (12/11/2018).

Program gagasan Presiden Jokowi ini berbeda dari program pemberdayaan desa hutan di masa lalu yang juga tidak dapat berkembang saat itu hingga akhir 2016.

“Perintah Bapak Presiden ini akan terus ditingkatkan dan dipercepat tahun depan untuk mempercepat aktualisasi menyejahterakan masyarakat dari sumber daya hutan,” ujar Siti.

Dalam acara penyerahan SK Perhutanan Sosial yang digelar di Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda Bandung, Jawa Barat, Minggu (11/10/2018), Jokowi mengungkapkan setiap dirinya berkunjung ke daerah untuk mendengar aspirasi rakyat, urusan perhutanan sosial ini merupakan salah satu yang sering ia dengar.

Untuk itu, ia pun memerintahkan jajarannya agar mempercepat proses penyerahan SK ini. “Saya sudah perintahkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri BUMN yang membawahi Perhutani, Menteri BPN, agar ini dipercepat karena saya tahu setiap saat ke kampung, ke desa, itu yang diinginkan,” ujar Presiden.

Presiden menyebutkan bahwa di Jawa Barat ada potensi 160.000 hektare hutan yang SK-nya bisa diberikan kepada masyarakat. Namun demikian, hingga saat ini yang diberikan masih sedikit, yaitu baru 10.100 hektare.

“Jadi tadi yang diserahkan kepada bapak, ibu, semuanya adalah SK ini, keputusan Menteri LHK yang memberikan hak kepada bapak-ibu semuanya untuk mengolah selama 35 tahun. Resmi! Setelah 35 tahun habis mau diperpanjang silakan. Tapi hak hukumnya jelas, ini pegang ini,” tegasnya.

Dengan pemberian SK Perhutanan Sosial ini, Presiden pun berharap masyarakat bisa memanfaatkan lahan yang ada dengan produktif. Ia pun memberikan masyarakat kebebasan untuk menanaminya dengan berbagai komoditas, misalnya kopi, buah-buahan, atau tanaman holtikultura, terutama yang cocok dengan iklim dan cuaca setempat.

“Tapi kalau mau menanam, dihitung mana yang menguntungkan, mana yang mempunyai harga jual baik, seperti tadi Pak Gubernur sampaikan, fokus pada produk-produk unggulan, kopi. Kopi di Jabar ini dijual mahal kalau diekspor keluar negeri. Jadi jangan dijual murah. Kopinya enak, jualnya murah, rugi kita. Petani rugi negara juga rugi,” ungkapnya.

Dalam acara yang bertajuk “Hutan Sosial Untuk Pemerataan Ekonomi” ini, Presiden didampingi oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri LHK Siti Nurbaya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki.

Berdasarkan data dari KLHK, total lahan garapan dari SK Perhutanan Sosial yang diberikan kepada masyarakat Jawa Barat yakni seluas 8.617 hektare, terdiri atas 2.943 hektare SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) untuk 2.252 Kepala Keluarga (KK) dan 5.674 hektare skema Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) untuk 3.207 KK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper