Ini Kendala Berantas Hoaks

Dhiany Nadya Utami
Senin, 12 November 2018 | 06:54 WIB
Hoax/Istimewa
Hoax/Istimewa
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA--Belakangan ini pemerintah terus bergerak aktif mengonter hoaks yang beredar di dunia maya. Sayangnya, kendala terberat datang dari penyebaran dalam kanal-kanal percakapan di aplikasi pesan instan.

 Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu mengatakan memasuki tahun politik pihaknya menyisir konten-konten yang beredar di dunia maya dengan lebih intens, terutama konten yang terindikasi sebagai berita bohong atau hoaks.

Adapun penyisiran hoaks dilakukan dengan mengandalkan kemampuan mesin pencari khusus milik Kemkominfo atau biasa disebut mesin Ais. Ditambah tim khusus yang berjumlah 70 orang yang bertugas untuk memverifikasi beragam konten yang terjaring mesin Ais.

“Ketujuh puluh orang ini dibagi menurut shift dan mengawasi penyisiran 24 jam. Sekarang ini bahkan waktu kerja mereka biasanya 5-2 [lima hari masuk, dua hari libur] berubah menjadi 6-1 [enam hari masuk, satu hari libur],” tuturnya baru-baru ini.

Berbagai konten yang terjaring akan diverifikasi ulang oleh tim, baik melalui sumber-sumber informasi resmi yang telah ada sebelumnya maupun mengkonfirmasi langsung kepada pihak terkait mengenai kebenaran informasi tersebut.

Jika terbukti merupakan berita hoaks maka konten tersebut akan diturunkan. Adapun pelaku atau pengunggah konten akan dilacak dan data-data terkait akan diserahkan oleh Kemkominfo ke Divisi Cyber Crime Bareskrim Polri untuk tindakan lebih lanjut.

Menurut Ferdinandus untuk konten yang ada di platform media sosial seperti Facebook dan Twitter, penyisiran cederung lebih mudah dilakukan  karena merupakan platform terbuka.

Sebaliknya, kendala paling besar adalah menekan peredarannya di kanal-kanal pesan instan seperti WhatApp dan lainnya. Ferdinandus mengatakan grup-grup WhatsApp kerap menjadi jalur penyebaran hoaks paling parah yang tak bisa disentuh oleh pemerintah karena merupakan platform tertutup.

“Kami tidak bisa masuk ke sana dan tidak mau juga karena kalau WA itu kan sudah masuk ranah privat. Negara tidak bisa mencampuri,” tuturnya baru-baru ini.

Meskipun demikian, sebenarnya konten hoaks yang beredar di dalam percakapan aplikasi pesan instan dapat turut ditindak asal ada masyarakat yang melaporkan. Adapun pemerintah telah menyediakan kanal khusus pelaporan konten yakni melalui situs www.aduankonten.id.

Setiap aduan masuk akan diverifikasi oleh tim Kemkominfo dengan jalur serupa seperti konten yang terjaring mesin Ais. Semakin banyak laporan atas suatu konten, akan menaikkan level prioritas penindakan untuk konten tersebut, sehingga lebih cepat diproses oleh pihak Kemkominfo.

“Ayo ramai-ramai laporkan [konten yang dianggap meresahkan],” ujarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper