Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OPINI: Mitigasi Risiko dengan Memanfaatkan Credit Score

Credit score selayaknya menjadi bagian dalam proses mitigasi risiko kredit sebagai salah satu upaya untuk mengurangi NPL
Karyawan keluar dari gedung Bank Indonesia di Jakarta./JIBI-Dedi Gunawan
Karyawan keluar dari gedung Bank Indonesia di Jakarta./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Dinamika kondisi ekonomi global, khususnya Amerika Serikat, membuat kondisi ekonomi Indonesia akhir-akhir ini berada pada keadaan yang kurang mendukung dunia industri.

Dampak yang paling terasa adalah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang sempat ke level Rp15.000 per dolar AS.

Sementara di bursa saham, dampak itu terlihat dengan penurunan IHSG yang cukup tajam karena hengkangnya pemodal asing.

Dengan kondisi perekonomian global seperti saat ini, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan fiskal maupun moneter untuk mempertahankan kurs rupiah serta menciptakan kondisi agar dana asing betah di Indonesia.

Kebijakan-kebijakan tersebut antara lain peningkatan suku bunga 7 day reverse repo, peningkatan suku bunga deposit dan pinjaman, peningkatan PPh Impor untuk barang konsumsi, dan pemberian tax holiday bagi penanaman modal baru untuk menarik investasi.

Memang indikator perekonomian Indonesia menunjukkan angka yang stabil. Hal ini bisa dilihat dari laju inflasi yang rendah, pertumbuhan ekonomi terjaga, tingkat konsumsi cukup tinggi, dan cadangan devisa yang cukup tinggi.

Data Bank Indonesia menunjukkan sampai dengan akhir Agustus 2018 tingkat inflasi pada 3,2% dan cadangan devisa US$117,9 miliar. Sementara pertumbuhan ekonomi terjaga di rentang level 5,18%−5,4%.

Namun dalam jangka pendek dan menengah, stabilisasi ekonomi Indonesia tetap diperlukan guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Bagi industri keuangan di Indonesia, khususnya perbankan dan perusahaan pembiayaan, dampak perubahan ekonomi global dan kebijakan pemerintah mulai dirasakan, termasuk dalam fungsi intermediasi di kedua sektor tadi.

Meningkatnya suku bunga membuat tingkat likuiditas perbankan dan perusahaan pembiayaan menjadi cukup ketat. Perbankan mulai kesulitan untuk mendapatkan sumber dana karena biaya bunga yang tinggi. Sementara perusahaan pembiayaan yang mayoritas mengandalkan perbankan sebagai sumber pendanaan, juga terkena efeknya.

Hal yang sama juga terjadi pada sektor penyaluran kredit yang menjadi terhambat. Peningkatan suku bunga membuat perbankan dan perusahaan pembiayaan harus menyesuaikan tingkat suku bunga kredit. Target pertumbuhan kredit untuk mencapai level 12% yang dicanangkan sejak awal tahun oleh pemerintah, berpotensi untuk terkoreksi.

Kondisi ekonomi yang kurang baik tersebut ternyata juga berdampak bagi beberapa sektor kredit dalam bentuk peningkatan non performing loan (NPL). Tercatat beberapa bank BUKU 1 mengalami peningkatan NPL, baik bank konvensional maupun syariah. Hal yang sama terjadi pada perusahaan pembiayaan yang mulai terpengaruh dengan meningkatnya non performing financing (NPF).

Dalam menjalankan fungsi intermediasi, perbankan maupun perusahaan pembiayaan, tidak dapat terlepas dari risiko likuiditas dan risiko kredit. Risiko likuiditas terjadi apabila bank tidak memiliki cukup dana untuk membayar kewajibannya kepada deposan atau pihak lain. Adapun risiko kredit terjadi apabila terdapat kegagalan pembayaran pinjaman kepada bank.

Dampak dari risiko kredit akan mengakibatkan lembaga keuangan mengalami kesulitan dalam menjalankan kegiatan usahanya, karena mempengaruhi kemampuan likuiditas, permodalan, dan profitabitas.

Lantas, bagaimana lembaga keuangan mengatasi hal tersebut? Faktor eksternal memang tidak bisa dihindari dan mau tidak mau akan mempengaruhi kondisi usaha lembaga keuangan. Guna memitigasi risiko tersebut, lembaga keuangan sudah saatnya memperkuat manajemen risiko, khususnya manajemen risiko kredit yang dimulai sejak awal penerimaan kredit, analisa kredit, persetujuan kredit, monitoring kredit hingga penagihan kredit.

Mitigasi risiko kredit dilakukan secara berkesinambungan mulai sejak awal proses kredit hingga pelaksanaan penagihan kredit.

Credit Score

Analisa kredit yang mendalam dan akurat menjadi salah satu cara dalam melakukan mitigasi risiko kredit. Analisa kredit yang mendalam dan akurat dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain melalui pengenalan karakter calon debitur, dan analisa keuangan calon debitur seperti penghasilan atau jaminan.

Pengenalan karakter calon debitur merupakan faktor utama yang tidak dapat diabaikan. Lembaga keuangan tentunya perlu mengenal latar belakang dan karakter calon debitur sebelum memberikan pinjaman. Salah satu cara mengenal calon debitur adalah mengetahui profil risiko dari calon debitur melalui credit score.

Credit score merupakan suatu angka yang menunjukkan kemampuan seseorang untuk membayar kewajibannya yang diterjemahkan dalam suatu angka yang berelasi dengan tingkat risiko seseorang.

Semakin tinggi credit score seseorang, semakin rendah tingkat risiko orang tersebut. Artinya, orang tersebut memiliki kemampuan untuk membayar kewajibannya, demikian pula sebaliknya.

Bagaimana cara menghitung credit score? Dengan berbekal data nasabah yang dipadukan dengan metodologi statistik dan data historis kredit, akan dihasilkan suatu credit score nasabah yang dapat memprediksi kemampuan membayar kewajibannya di kemudian hari.

Lembaga keuangan dapat saja melakukan perhitungan credit score menggunakan database nasabah yang dimilikinya. Namun keterbatasan cakupan database lembaga keuangan menjadikan gambaran profil nasabah menjadi kurang akurat dan terbatas.

Saat ini di Indonesia telah hadir industri baru yaitu lembaga pengelola informasi perkreditan atau biro kredit swasta yang memberikan informasi perkreditan melalui credit score berdasarkan data, yang tidak terbatas pada satu industri keuangan tetapi juga meliputi industri keuangan lainnya.

Melalui database yang lengkap dan komprehensif, biro kredit swasta mampu menampilkan credit score sesorang secara lebih akurat guna meminimalkan asymetric information yang dihadapi oleh lembaga keuangan karena terbatasnya akses data nasabah.

Biro kredit swasta menghimpun dan mengelola data nasabah, baik yang terdapat pada industri perbankan, perusahaan pembiayaan, fintech, koperasi simpan pinjam, pegadaian bahkan data yang tersedia di nonlembaga keuangan.

Semakin luas dan beragamnya sumber data suatu biro kredit, semakin akurat perhitungan credit score.

Laporan perkreditan dan credit score seseorang yang memiliki kewajiban di lebih dari satu lembaga keuangan atau di industri keuangan lainnya akan ditampilkan lebih akurat dibandingkan dengan laporan yang sama namun hanya berasal dari satu lembaga keuangan.

Tidak hanya itu, credit score juga dapat digunakan dalam pengenaan suku bunga pinjaman. Seseorang yang memiliki credit score tinggi atau risiko yang rendah selayaknya memperoleh suku bunga yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan orang yang memiliki credit score rendah atau risiko tinggi.

Penerapan suku bunga berbasis risiko juga merupakan salah satu upaya mendorong masyarakat dalam memperbaiki reputasi keuangan agar memperoleh bunga murah yang pada akhirnya mendorong industri keuangan menjadi lebih efisien.

Ke depan sudah selayaknya credit score menjadi bagian dalam proses mitigasi risiko kredit sebagai salah satu upaya untuk mengurangi NPL.

*) Artikel dimuat di koran cetak Bisnis Indonesia edisi Kamis (8/11/2018)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper