Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asuransi Hati-hati Beri Penjaminan Nasabah Fintech Lending

Perusahaan asuransi dan lembaga penjamin berhati-hati memberikan penjaminan terhadap nasabah peer-to-peer (P2P) lending.
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan asuransi dan lembaga penjamin berhati-hati memberikan penjaminan terhadap nasabah peer-to-peer (P2P) lending. 

Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo, Amin Mas'udi menyatakan perseroan menerapkan prinsip kehati-hatian dan melakukan seleksi risiko dalam memberikan penjaminan terhadap nasabah fintech lending. Dia menjelaskan, perseroan melakukan seleksi kepada calon nasabah yang akan dijamin dengan melihat payor (buyer) dan menganalisis kasus per kasus. 

"Kalau Investree berbasis invoice atau tagihan yang telah diendorse oleh Payornya, jadi terkonfirmasi. Sedangkan Amartha, berbasis tanggung renteng kelompok dan setiap kelompok disupervisi oleh field officer," katanya, Kamis (8/11/2018). 

Sejak akhir 2017, perseroan bekerja sama untuk penjaminan dengan PT Investree Radhika Jaya dan PT Amartha Mikro Fintek. Dia mengatakan, perseroan saat ini hanya bekerja sama dengan 2 perusahaan fintech lending tersebut. 

"Yang lainnya belum karena prinsip kehati-hatian. Kami terus mengamati perkembangan fintech lending," katanya pada Kamis (8/11/2018). 

Lebih lanjut, Direktur Pengembangan PT Asuransi Asei Indonesia M Syamsudin Cholid menyatakan, pihaknya belum agresif melakukan kerja sama penjaminan dengan perusahaan fintech lending. Terhadap keberadaan nasabah yang tidak beritikad baik, dia mengatakan perseroan saat ini tengah mempelajari modus dan kemungkinan penyimpangan. 

Asei saat ini telah bekerja sama dengan 1 perusahaan fintech lending untuk memberikan penjaminan terhadap risiko gagal bayar. Penjaminan diberikan kepada lender jika terjadi gagal bayar oleh borrower. 

"Kami sedang mempelajari modusnya dan kemungkinan-kemungkinan penyimpangannya sambil menyiapkan mitigasinya," imbuhnya. 

Direktur Operasional Ritel PT Asuransi Kredit Indonesia Anton Sirger menyatakan, perseroan selektif dalam melakukan kerja sama dengan menganalisis kasus per kasus terhadap calon nasabah yang akan dijamin. 

Perseroan menargetkan perjanjian kerja sama dengan 2 perusahaan fintech lending dapat direalisasikan pada akhir tahun ini. Dua perusahaan fintech tersebut yakni PT Investree Radhika Jaya dan PT Mitrausaha Indonesia Grup, pemilik merek dagang Modalku. 

"Sampai saat ini belum tanda tangan perjanjian kerja sama karena masih ada beberapa persyaratan teknis yang harus disepakati, seperti mencari win win solution dari aspek coverage dan pricing, serta risk profile," katanya. 

Diketahui, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyoroti masih ditemukannya nasabah yang tidak beritikad baik pada saat melakukan pinjaman kepada fintech lending dan menjamurnya fintech ilegal yang merugikan industri P2P lending yang terdaftar di OJK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper