Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Penembakan oleh Oknum Polisi di Jakarta Timur

Tiga oknum anggota Kepolisian menjalani pemeriksaan terkait meninggalnya warga Ciracas, Jakarta Timur bernama Ade Supardi (30) pada Sabtu (3/11/2018).
Ilustrasi/Jibiphoto
Ilustrasi/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA — Tiga oknum anggota Kepolisian menjalani pemeriksaan terkait meninggalnya warga Ciracas, Jakarta Timur bernama Ade Supardi (30) pada Sabtu (3/11/2018).

Ade meninggal akibat letusan peluru di wajahnya dan setelah diselidiki ternyata bukan akibat tembakan salah sasaran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penyelidikan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, pihak kepolisian menemukan fakta bahwa penembakan dilakukan sebab oknum polisi pelaku penembakan tersebut berada dalam situasi pertikaian.

"Karena anggota ini terdesak, dan terjatuh, dia melakukan tembakan ke atas," jelas Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (6/11/2018).

Pertikaian antara korban dan pelaku membuat kedua belah pihak saling mengancam. Tetapi Argo mengungkapkan belum mengetahui secara pasti siapa di antara tiga anggota Kepolisian itu yang melakukan penembakan.

Walau begitu, Argo mengakui ada bibit permusuhan antara almarhum Ade dengan salah satu dari tiga oknum yang berada di TKP.

"Saling mengancam di sana akhirnya ada suatu letusan terjadi, makanya ada 3 orang anggota yang membawa senpi [senjata api] sedang kita cek ke Labfor, siapa nanti yang [diketahui] melakukan," ujar Argo.

"Jadi memang itu sudah ada bibit-bibit permusuhan, itu teman sendiri, ya. Teman pas sekolah SMA. Kemudian masih satu kampung," tambahnya.

Argo menyatakan pihak Kepolisian telah menyampaikan rasa duka pada keluarga Ade, dan pihak keluarga tidak menuntut apa-apa.

Kini pihak Kepolisian telah melakukan otopsi terhadap Ade dan memeriksa proyektil yang bersarang di tubuhnya.

Sementara tiga oknum yang berasal dari anggota Kepolisian masih menjalani pemeriksaan yang ditangani Propam Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper