Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPOM Serap Masukan Pelaku Usaha Guna Tingkatkan Pengawasan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengandeng pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas serta pengawasan berbagai macam obat dan makanan.
Kepala BPOM RI Penny K Lukito meninjau stan produk./Bisnis
Kepala BPOM RI Penny K Lukito meninjau stan produk./Bisnis

Bisnis.com, SEMARANG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengandeng pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas serta pengawasan berbagai macam obat dan makanan.

Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengatakan, sebagai regulator pihaknya terus melakukan perbaikan dalam berbagai sisi termasuk sistem pengawasan obat dan makanan. Pasalnya, BPOM telah membuat berbagai terobosan untuk meningkatkan layanan kepada publik dengan menggandeng pelaku usaha.

"Kami mengharapkan saran dari para pelaku usaha dalam perbaikan sistem pelayanan publik, agar dapat memberikan layanannya prima kepada masyarakat khususnya pelaku usaha," ujar Penny saat membuka acara Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan Melalui Sinergisme dengan Pelaku Usaha di Semarang Selasa (6/11/2018).

Menurutnya, efektivitas pengawasan obat dan makanan tidak lepas dari komitmen pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat. Sinergisme tersebut akan mewujudkan tercapainya kesehatan bangsa dan daya saing produk baik dalam maupun luar negeri.

Dalam kesempatan tersebut, Penny secara langsung memberikan Nomor Izin Edar (NIE) Pangan Obat Tradisional serta Sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) kepada pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan.

"Kami berharap kedepannya agar pelaku usaha tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas produk yang beredar. Kami juga secara terbuka menerima masukan kepada pelaku usaha untuk melakukan pengawasan yang baik," katanya.

Sementara itu, lanjut Penny pihaknya juga memberikan fasilitas kepada pelaku usaha yang ingin berkonsultasi mengenai pendaftaran Obat Tradisional, Kosmetik dan Suplemen. Dia menerangkan, BPOM akan memberikan penjelasan secara lengkap syarat yang dibutuhkan agar mendapatkan sertifikasi.

"BPOM memberikan pendampingan kepada pelaku usaha yang ingin melakukan pendaftaran. Untuk lama dan tidaknya waktu pengurusan tergantung dengan produk yang akan diurus nantinya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper