Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemda di Sumsel Diminta Dukung Validasi Data Penerima KUR

Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan meminta setiap pemerintah kabupaten/kota untuk mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat, dengan memasukkan data pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di daerahnya masing-masing ke Sistem Informasi Kredit Program.
Kredit Usaha Rakyat/Istimewa
Kredit Usaha Rakyat/Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan meminta setiap pemerintah kabupaten/kota untuk mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat, dengan memasukkan data pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di daerahnya masing-masing ke Sistem Informasi Kredit Program.
 
Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan (Sumsel) Afrian Joni mengatakan meski penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di provinsi itu terbilang baik, tapi masih ada kendala yang membuat prosesnya kurang optimal.
 
"Saat ini, peranan Pemerintah Daerah (Pemda) masih cukup rendah dalam membantu perbankan melakukan sinkronisasi data pelaku usaha yang layak menerima KUR," ujarnya, Selasa (6/11/2018).
 
Afrian menjelaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberlakukan regulasi baru mengenai penyaluran alokasi KUR. Salah satunya, penyaluran KUR harus sesuai dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).

Dalam hal ini, yang bertugas memasukkan data ke SIKP adalah Pemda melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi terkait lainya yang berkaitan.

Tetapi, faktanya, hal ini belum berjalan dengan baik di Sumsel sehingga dalam penyaluran KUR masih didapati data penerima yang tidak valid.
 
"Alasan masih rendahnya yang memasukkan data Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten, data UMKM di tiap daerah tidak update, serta kurangnya prasarana lainnya," paparnya.
 
Berdasarkan hasil rapat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), data UMKM di 17 kabupaten/kota yang telah dimasukkan per September 2018 berjumlah 1.615 debitur. Jumlah ini baru 1,2% dari target yang sebanyak 134.413 debitur.

Selain memasukkan data, Pemda juga bertugas melakukan verifikasi atas kebenaran penerima. Dengan demikian, data penerima lebih terintegrasi dan tepat sasaran.
 
Oleh karena itu, Pemprov Sumsel akan mengeluarkan surat edaran Gubernur Sumsel kepada kepala daerah agar OPD di kabupaten/kota melakukan inventarisasi dan mengunggah data ke SIKP. Sehingga, melalui data tersebut dapat dinilai kelayakan usaha calon penerima KUR oleh perbankan.
 
"Kami juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan aparat Pemda di Sumsel untuk melakukan bimbingan teknis tentang mengunggah data pelaku usaha ke SIKP serta sosialisasi mengenai program KUR ini," tambah Afrian.
 
Terlepas dari itu semua, penyaluran KUR di Sumsel dinilai sebagai yang terbaik se-Sumatra. Pemprov Sumsel pun akan menjadi wakil untuk merepresentasikan  peranan Pemda terkait penyaluran KUR di Sumsel ke Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) di tingkat nasional.
 
"Kami bersaing dengan enam provinsi lainnya, yakni Jawa Timur, Yogyakarta, DKI Jakarta, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Kalimantan Tengah," sebutnya.
 
Hingga September 2018, realisasi KUR di Sumsel mencapai Rp2,28 triliun atau 80,53% dari target tahun ini yang sebesar Rp2,76 triliun.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper