Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Penjelasan Danlanud Atas Pembatalan Pendaratan Wings Air di Sabang

Pembatalan pendaratan pesawat Wings Air Jenis ATR 72-500 di Bandar Udara Internasional Maimun Saleh, Sabang, Provinsi Aceh pada minggu karena maskapai tersebut dinilai tidak menyesuaikan waktu yang disepakati.
Wings Air ATR 72-600 PK-WGS di Kualanamu Medan International Airport/Istimewa
Wings Air ATR 72-600 PK-WGS di Kualanamu Medan International Airport/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA— Pembatalan pendaratan pesawat Wings Air Jenis ATR 72-500 di Bandar Udara Internasional Maimun Saleh, Sabang, Provinsi Aceh pada minggu karena maskapai tersebut dinilai tidak menyesuaikan waktu yang disepakati.

Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Maimun Saleh, Sabang, Letkol Yudha Irawan, mengatakan penerbangan maskapai Wings Air tidak sesuai dengan waktu yang telah disepakati bersama baik waktu kedatangan (arrival) maupun waktu keberangkatan (departure).

"Penerbangan Wings Air di Bandara Maimun Saleh, Sabang, tidak memenuhi waktu kedatangan maupun waktu keberangkatan (slot time) yang diajukan oleh Manajemen Wings Air sendiri," kata Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Maimun Saleh, Sabang, Letkol Yudha Irawan di Sabang, Aceh, Senin (5/11/2018).

Insiden kemarin itu, lanjutnya, murni kesalahan Manajemen Wings Air dan pihaknya juga sudah mengingatkan maskapai tersebut jauh-jauh hari.

Pihaknya mendukung penuh operasional Wings Air dari Bandara Internasional Kualanamu Sumatra Utara dengan tujuan Bandara Internasional Maimun Saleh, Sabang, Provinsi Aceh.

"Saya ingin berbuat yang terbaik untuk warga Sabang dan keputusan kemarin saya ambil untuk keselamatan penumpang semata," ujar Danlanud Sabang.

Sebelumnya, Manager Wings Air Bandara Udara Maimun Saleh, Sabang, Djoni Zulfan menjelaskan, pesawat Wings Air jenis ATR 72-500 nomor penerbangan IW1214 batal mendarat karena tidak memperoleh izin penambahan jam operasional.

Dia menyampaikan Wings Air lepas landas dari Bandara Internasional Kualanamu, Sumatra Utara tepat pada pukul 12:59 WIB dengan tujuan Bandara Internasional Maimun Saleh, Sabang.

"Sekitar 40 menit setelah lepas landas, Wings Air terpaksa kembali ke Bandara Kualanamu karena pihak Pangkalan Udara Militer, Maimun Saleh, Sabang tidak mau menandatangani surat penambahan jam operasional sekitar 20 menit," sebut Djoni.

Akibatnya pesawat yang membawa 22 penumpang terpaksa kembali ke Bandara Kualanamu karena tidak mendapat izin penambahan jam operasional.

Maskapai Lion Air Group melalui anak perusahaan Wings Air melayani penerbangan dari Bandara Internasional Kualanamu, Sumatra Utara-Sabang dan sebaliknya dalam sepekan sebanyak tiga kali yakni, Selasa, Kamis dan Minggu.

Bandara Udara Internasional Maimun Saleh, Sabang merupakan fasilitas militer dengan panjang landasan 1.844 meter dan lebar 30 meter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Rahayuningsih
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper