Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hingga September 2018, Penyaluran KUR Sentuh 81%

Pemerintah telah menyalurkan 81% Kredit Usaha Rakyat per September 2018, dari total anggaran sepanjang tahun ini yang sebesar Rp123,631 triliun.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir (kiri) dalam talkshow KUR untuk Kesejahteraan Rakyat, di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (27/10)./Bisnis-Muhammad Ridwan
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir (kiri) dalam talkshow KUR untuk Kesejahteraan Rakyat, di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (27/10)./Bisnis-Muhammad Ridwan

Bisnis.com, MANADO -- Pemerintah telah menyalurkan 81% Kredit Usaha Rakyat per September 2018, dari total anggaran sepanjang tahun ini yang sebesar Rp123,631 triliun.

Persentase itu setara dengan Rp100 triliun. Perinciannya, sebesar 63% Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro, 36% KUR Kecil, dan 0,4% KUR Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Selain itu, pemerintah juga mengklaim berhasil menekan rasio Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet menjadi 0,11%. Pemerintah berkomitmen untuk menggencarkan sebaran KUR ke seluruh wilayah Indonesia.

“Saat ini, penyaluran KUR di Pulau Jawa mencapai 54,9%, diikuti oleh Pulau Sumatra 19,3%, Pulau Sulawesi 11%, Pulau Bali dan Nusa Tenggara 6,9%, Pulau Kalimantan 6%, serta Maluku dan Papua 1,9%,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir dalam talkshow “KUR untuk Kesejahteraan Rakyat”, di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (27/10/2018).

Sejak diluncurkan pada 2007, pemerintah menyatakan terus melakukan pembenahan dalam penyaluran KUR kepada masyarakat. Pada 2017-2018, Kemenko Perekonomian bersama Kementerian/Lembaga terkait telah menetapkan kebijakan baru KUR berbunga rendah dan KUR Pariwisata untuk memperluas akses pendanaan bagi masyarakat.

“Kemenko Perekonomian menetapkan kebijakan KUR baru sesuai dengan Peraturan Menko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2017, berlaku sejak 1 Januari 2018,” terangIskandar.

Seperti diketahui, program KUR Pariwisata diluncurkan pada 20 September 2018 guna mendorong perkembangan sektor pariwisata. Sektor ini sudah menyumbang 50% pemasukan ekspor jasa untuk negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper