Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kesalahan Data Beras Menjadi Tanggung Jawab Mentan

Kesalahan data pengadaan beras dalam beberapa tahun terakhir ini dinilai menjadi tanggung jawab Menteri Pertanian (Mentan).
Aktivitas pedagang beras lokal di Pasar Sentral Antasari Banjarmasin, Kamis (20/9/2018)./Bisnis-Arief Rahman
Aktivitas pedagang beras lokal di Pasar Sentral Antasari Banjarmasin, Kamis (20/9/2018)./Bisnis-Arief Rahman

Bisnis.com, JAKARTA - Kesalahan data pengadaan beras dalam beberapa tahun terakhir ini dinilai menjadi tanggung jawab Menteri Pertanian (Mentan).

Pengamat ekonomi Lana Soelistianingsih menyatakan bahwa kurang akuratnya data luas panen dan produksi padi mengakibatkan pemerintah tidak bisa membuat kebijakan yang tepat.

Menurutnya,  kondisi tersebut telah menimbulkan implikasi berupa pasokan beras yang tidak memadai sehingga terjadi kelangkaan dan kenaikan harga. "Makanya harga berasnya bisa melompat-lompat, tidak stabil. Padahal, itu merupakan pangan yang paling dibutuhkan oleh masyarakat kita," ujar pengajar dari Universitas Indonesia ini.

Lana mengingatkan bahwa klaim produksi yang terlalu tinggi akibat perkiraan luas lahan baku sawah yang salah bisa membuat defisit beras semakin besar dan meningkatkan ketergantungan impor. Oleh karena itu, dia memberikan apresiasi atas upaya Badan Pusat Statistik (BPS) yang ingin mengeluarkan data produksi beras terbaru secara rutin.

Lana memastikan bahwa data itu bisa menjadi langkah awal untuk perbaikan pasokan pangan ke depan serta terciptanya kebijakan penyediaan beras yang lebih memadai. "Semua pihak harus menerima. Kementerian Pertanian juga tidak bisa ngotot. Kalau memang kondisinya kayak begini, apa yang mesti dilakukan. Kementerian Pertanian mesti punya program yang lebih jelas," ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi meminta adanya pengusutan potensi kerugian negara dalam pengelolaan anggaran di Kementerian Pertanian.

Menurutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelisik penyerapan belanja untuk program swasembada pangan yang kurang optimal. Selama ini, pemerintah sudah mengalokasikan dana subsidi untuk pembelian pupuk maupun kebutuhan lainnya, namun impor untuk memenuhi pasokan tetap dilakukan. "Supaya memang kelihatan jelas, kemana saja anggaran yang dikelola Kementan," kata Uchok.

Sebelumnya, BPS memastikan akan melakukan perbaikan metodologi perhitungan data produksi beras dengan metode kerangka sampel area. Metode ini merupakan perhitungan luas panen, khususnya tanaman padi, dengan memanfaatkan teknologi citra satelit dan peta lahan baku sawah. Untuk penyediaan data ini, BPS bekerja sama dengan BPPT, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Badan Informasi dan Geospasial serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional. Melalui metode ini, BPS mencatat luas panen padi Januari-Desember 2018 telah mencapai 10,9 juta hektare dengan potensi produksi padi sebesar 56,54 juta ton gabah kering giling atau setara 32,42 juta ton beras.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper