Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Mark-Up Obat HIV AIDS di PT Kimia Farma

Kejaksaaan Agung tengah menelusuri dugaan tindak pidana penggelembungan atau mark-up anggaran pengadaan obat HIV Aids yang dilakukan PT Kimia Farma Trading & Distribution.
HIV AIDS: Dugaan mark-up anggaran di Kimia Farma
HIV AIDS: Dugaan mark-up anggaran di Kimia Farma

Bisnis.com, JAKARTA--Kejaksaaan Agung tengah menelusuri dugaan tindak pidana penggelembungan atau mark-up anggaran pengadaan obat HIV Aids yang dilakukan PT Kimia Farma Trading & Distribution.

Dugaan mark-up ini terkait tender pada Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2016.

Lima orang pimpinan dari PT Kimia Farma (Persero) dan PT Kimia Farma Trading & Distribution telah diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi.

Kelimanya yaitu Direktur Utama PT Kimia Farma Trading & Distribution Yayan Heryana, dan Rahmad Rialdi Asisten Principal PT Kimia Farma Trading & Distribution.

Kemudian, Djisman Siagian Direktur Supply Chain PT Kimia Farma (Persero) Tbk, Pujianto selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Kimia Farma (Persero) Tbk, dan Eva Fairus Marketing Manager Obat Generik dan Produk Khusus PT Kimia Farma (Persero) Tbk.

Jaksa Agung, H.M Prasetyo mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan Nila Moeloek terkait kasus ini.

Kasus meliputi dugaan tindak pidana korupsi berupa mark-up dan prosedur yang tidak jelas dari PT Kimia Farma Trading & Distribution, pemenang tender pengadaan obat HIV AIDS di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2016.

Prasetyo menjelaskan Kejaksaan Agung juga telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menemukan adanya pengajuan anggaran yang tidak wajar oleh PT Kimia Farma & Distribution.

"Jadi pengadaannya itu ada indikasi mark-up harga atau prosedurnya tidak jelas. Kemudian sekarang ini juga ada indikasi harganya yang dinyatakan tidak wajar, karena itu kami bekerja sama dengan BPKP apakah betul ada ketidakwajaran dan kerugian negara di sana," tuturnya, Jumat (19/10/2018).

Prasetyo juga sudah menginstruksikan tim penyidik agar menangani perkara tersebut dengan baik dan profesional. Dengan begitu dugaan tindak pidana mark-up tersebut bisa terungkap dan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Tadi JAMPidsus dan Dirdik saya libatkan langsung pada saat pertemuan dengan Kemenkes. Saya sudah minta supaya kasus itu dapat terungkap secara terang-berderang seperti apa kejadian yang sebenarnya," kata Prasetyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper