Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Bahas Persoalan Defisit BPJS Kesehatan

Presiden Joko Widodo bersama kabinetnya diyakini tengah melakukan pembahasan intensif terkait dengan persoalan defisit yang telah membelit BPJS Kesehatan sejak lama.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengalami defisit./Bisnis-Radityo Eko
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengalami defisit./Bisnis-Radityo Eko

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama kabinetnya diyakini tengah melakukan pembahasan intensif terkait dengan persoalan defisit yang telah membelit BPJS Kesehatan sejak lama.

Hal tersebut dikemukakan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Ahmad Erani Yustika bahwa Jokowi sedang mengkaji akar persoalan dari permasalahan tersebut.

"Kita ingin penyelesaian sistemik. Jangan potong sepotong-potong. Dibangun sistem ya g mapan nantinya. Nanti satu keputusan utuh akan diambil oleh pemerintah," kata Ahmad  di Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Untuk saat ini, dia mengakui semua opsi sedang dibahas termasuk kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Kendati demikian, belum ada keputusan karena pembahasan masih berlangsung.

Menurutnya, pemerintah masih fokus melihat persoalan BPJS dari sistemnya. Soal pergantian direksi, Erani juga mengungkapkan belum ada keputusan ke arah sana.

"Perbaikan sistemik untuk kepentingan BPJS Kesehatan dalam jangka panjang. Capaian-capaian sudah luar biasa, sudah lebih dari 200 juta [peserta]," tegasnya.

Sebelumnya, Jokowi  terang-terangan menyatakan bahwa persoalan defisit BPJS Kesehatan seharusnya bisa diselesaikan di tingkat kementerian.

"Saya tahu problem kemarin urusan pembayaran rumah sakit. Saya ngerti. Sampei di meja saya sebulan atau lima minggu lalu. Ini urusannya Dirut BPJS [Kesehatan], gak sampai ke Presiden," katanya dalam Kongres Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) di Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp10,98 triliun.

Untuk menambal defisit tersebut, pemerintah sudah melakukan penyuntikan dana hingga Rp4,9 triliun pada tahap pertama. Selanjutnya, suntikan dana akan didapat dari cukai rokok yang peraturan presiden (Perpres) sudah diteken Presiden Jokowi pada Selasa, (18/9/2018).

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper