Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumlah Kode dalam Kasus Suap Meikarta Bisa Bertambah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pemakaian kode ternyata tidak hanya digunakan oleh sembilan orang yang sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin masuk mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10/2018)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin masuk mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10/2018)./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA -- Jumlah kode yang digunakan dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta kemungkinan akan bertambah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pemakaian kode ternyata tidak hanya digunakan oleh sembilan orang yang sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sangat memungkinkan kalau memang ada fakta-fakta baru yang ditemukan karena proses pengungkapakn kode atau sandi itu terus berjalan," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansya seperti dilansir Tempo, Kamis (18/10/2018).

Penyidik KPK telah menemukan cukup banyak kode suap yang digunakan dalam kasus ini. Sembilan tersangka disebut memiliki kode sendiri.

"Pihak yang menjadi tersangka ada kodenya masing-masing dan pihak lain yang terlibat dalam proses komunikasi itu [juga mempunyai kode]," terangnya.

Agar tidak salah memahami konteks pembicaraan, penyidik KPK berhati-hati dalam mengidentifikasi kode-kode tersebut. KPK menyatakan melakukan pengujian berlapis untuk mengidentifikasinya.

Sebelumnya, ada enam kode suap yang berhasil diidentifikasi dalam kasus ini, di antaranya Melvin, Tina Toon, Windu, Penyanyi, dan Susi. Susi adalah kode yang mengacu pada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

Teranyar, ditemukan kode Babe, yang disinyalir merujuk pada salah satu tersangka pemberi suap.

Adapun sembilan tersangka yang sudah ditetapkan berasal dari lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan pihak Lippo Group.

Dari Pemkab Bekasi yaitu Neneng, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.

Mereka disangka menerima komitmen fee senilai Rp13 miliar dari Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryudi, konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen. Suap diduga diberikan untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper