Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Kaca Antipeluru di Gedung DPR Perlu Dikaji

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan pemasangan kaca film antipeluru di Gedung DPR Nusantara I masih perlu kajian mendalam.
Anggota Inafis berjalan meninggalkan ruangan yang terkena peluru nyasar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/10/2018). Ruangan anggota DPR Wenny Warouw dan Bambang Heri Purnama diterjang peluru yang diduga berasal dari latihan menembak di lapangan tembak Perbakin./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Anggota Inafis berjalan meninggalkan ruangan yang terkena peluru nyasar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/10/2018). Ruangan anggota DPR Wenny Warouw dan Bambang Heri Purnama diterjang peluru yang diduga berasal dari latihan menembak di lapangan tembak Perbakin./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan pemasangan kaca film antipeluru di Gedung DPR Nusantara I masih perlu kajian mendalam.

"Itu masih perlu dikaji. Apakah sangat mendesak atau tidak kaca antipeluru," kata Saleh, Kamis (18/10/2018).

Dia tidak menampik bahwa pascakasus peluru nyasar yang menghantam gedung DPR menggambarkan betapa sistem keamanan di DPR perlu ditingkatkan.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR tersebut juga mengusulkan agar lapangan tembak Perbakin direlokasi dari pintu keluar Gedung DPR RI.  Alasannya, kejadian kasus peluru nyasar sudah beberapa kali terjadi dan mengancam keselamatan para anggota dewan serta staf yang bertugas.

"Masalah itu masih belum selesai. Maka harus ada solusi yang tepat," katanya.

Sebelumnya, peristiwa peluru nyasar terjadi pada Senin (15/10/2018) di gedung DPR pukul 14.30 WIB. Tembakan tersebut kemudian bersarang di lantai 13 di ruang 1313 yang ditempati anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar Bambang Heri Purnama dan di lantai 17 di ruang 1201 milik anggota Komisi III DPR Partai Gerindra Wenny Warouw.

Pada Rabu (17/10/2018), bekas dugaan penembakan peluru salah sasaran kembali ditemukan pada dua lokasi, yaitu di ruangan anggota Fraksi Partai Demokrat Vivi Sumantri Jayabaya dan anggota Fraksi PAN Totok Daryanto. 

Polisi telah menetapkan dua orang menjadi tersangka kasus dugaan peluru nyasar ke gedung DPR RI. Dua tersangka itu adalah pegawai negeri sipil (PNS) di sebuah kementerian.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper