MANDAT BARU

PII Incar Penjaminan Pinjaman BUMN

Rivki Maulana
Selasa, 16/10/2018 02:00 WIB
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia berpotensi memberi penjaminan atas pinjaman yang diraup badan usaha milik negara. Penjaminan ini merupakan mandat baru lewat payung hukum Peraturan Menteri Keuangan No. 101/2018.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top