Edi Suwiknyo & Puput Ady Sukarno Selasa, 16/10/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah mengusulkan perubahan asumsi nilai tukar rupiah dari Rp14.500 menjadi Rp15.000 per dolar AS dalam RAPBN 2019 dalam rangka mengantisipasi risiko di pasar keuangan akibat normalisasi kebijakan di Amerika Serikat.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]