Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komnas HAM Terbitkan Rekomendasi Konflik Bandara Kulon Progo

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memediasi 18 kepala keluarga terdampak proyek pembangunan bandara Kulon Progo.
Petugas membongkar bangunan di area yang akan digunakan untuk Bandara Internasional Kulonprogo di Temon, Kulonprogo, DI Yogyakarta, Kamis (13/4)./Antara-Andreas Fitri Atmoko
Petugas membongkar bangunan di area yang akan digunakan untuk Bandara Internasional Kulonprogo di Temon, Kulonprogo, DI Yogyakarta, Kamis (13/4)./Antara-Andreas Fitri Atmoko

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menerbitkan sejumlah rekomendasi terkait penolakan sejumlah warga terhadap pembangunan bandara di Kulon Progo, Yogyakarta.

Munafrizal Manan, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan pihaknya tengah menjalankan proses mediasi terkait adanya 18 kepala keluarga di lokasi proyek pembangunan bandara yang menolak pelaksanaan proyek itu dan memilih bertahan di sebuah mesjid.

Dia melanjutkan, mengacu pada fakta dan data yang dikumpulkan, komisi itu kemudian menerbitkan sejumlah rekomendasi yakni meminta Presiden untuk memberikan perhatian lebih terhadap penyelesaian sengketa pembangunan bandara dengan mengedepankan prinsip-prinsip HAM.

“Hal itu perlu dilakukan agar potensi pelanggaran HAM dalam proses pembangunan dapat diantisipasi. Oleh karena itu, perhatian dari Presiden merupakan salah satu upaya pemenuhan dan penghormatan terhadap HAM,” katanya, Selasa (16/10/2018).

Selain itu, pihaknya juga merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi DIY, Pemkab Kulon Progo dan PT Angkasa Pura I agar tidak melakukan langkah-langkah kontraproduktif selama proses mediasi tengah dijalankan oleh komisi. Para pihak tersebut juga diminta segera mencari alternatif penyelesaian yang mengedepankan prinsip HAM.

“Kami juga meminta Pemprov, Pemkab dan PT AP I untuk menghormati posisi satu sama lain terutama terhadap warga yang masih menolak pembangunan bandara,” katanya.

Sebagaimana diketahui, pada 18-20 September 2018, Komnas HAM melakukan pertemuan pramediasi dengan warga yang tetap menolak pembangunan bandara di pesisir selatan DIY itu. Komisi tersebut juga intens berkomunikasi dengan pihak lain seperti Pemprov, Pemkab dan aparat kepolisian dan PT AP I juga mengupayakan penyelesaian aduan melalui mekanisme mediasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper