Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Operasional KEK Tanjung Api-Api Dipastikan Molor

Rencana operasional Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api atau KEK TAA pada akhir bulan ini dipastikan mundur seiring minimnya realisasi pembangunan di kawasan itu.
Dermaga Pelabuhan Tanjung Api-api di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan./Antara-Feny Selly
Dermaga Pelabuhan Tanjung Api-api di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan./Antara-Feny Selly

Bisnis.com, PALEMBANG – Rencana operasional Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api atau KEK TAA pada akhir bulan ini dipastikan mundur seiring minimnya realisasi pembangunan di kawasan itu.

Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), BUMD pengelola KEK TAA, IGB Surya Negara, mengatakan sejumlah pembangunan sarana dan fasilitas di kawasan itu belum sepenuhnya terealisasi.

“Dengan sisa waktu yang tinggal sedikit, saya rasa sulit untuk bisa beroperasional sesuai jadwal sebelumnya [akhir Oktober],” katanya, Senin (15/10/2018).

Adapun pembangunan yang belum terealisasi, meliputi jalan akses di lokasi, sertifikasi dan pematangan lahan, dan fasilitas pendukung di dalam kawasan.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru memastikan akan melanjutkan pembangunan KEK TAA dan Pelabuhan Laut Dalam Tanjung Carat.

Pembangunan kawasan industri tersebut saat ini sangat dibutuhkan mengingat sudah banyak industri yang bermukim di tengah kota. Sehingga, jika nantinya pembangunan KEK TAA dan Pelabuhan Laut Dalam Tanjung Carat terealisasi, kawasan industri bakal dipindahkan.

“Pembangunan KEK TAA harus berlanjut. Apalagi ini sudah jadi program nasional yang ditandatangani langsung oleh Presiden,” katanya.

Apalagi, Deru menambahkan, proyek KEK TAA sudah dirancang oleh beberapa gubernur sebelumnya. Dia memastikan KEK TAA tetap menjadi prioritas.

Sebagai bentuk komitmen, Deru mengaku siap memperlunak aturan perizinan yang dikendalikan oleh pemerintah daerah. Sehingga, investor yang berminat menanamkan investasi bisa masuk.

“Kami siap melaksanakan diskresi aturan jika kewenangannya ada di Pemda. Hanya saja, jika berbenturan dengan pemerintah pusat, tentu harus ada pembahasan lebih lanjut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper