Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Sterilkan Pelabuhan Tanjung Emas Layaknya Bandara

Kementerian Perhubungan menyiapkan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang sebagai proyek percontohan pelabuhan yang steril layaknya bandara.
Pemudik bersiap memasuki kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang/Ilustrasi
Pemudik bersiap memasuki kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan menyiapkan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang sebagai proyek percontohan pelabuhan yang steril layaknya bandara.

Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Agus H. Purnomo mengatakan semua orang yang masuk ke pelabuham harus memiliki kartu tanda pengenal (ID card). Calon penumpang pun harus mendapatkan boarding pass untuk dapat naik ke kapal. 

Menurut dia, sterilisasi pelabuhan di Indonesia sudah seharusnya dilakukan dalam rangka meningkatkan keamanan demi kenyamanan calon penumpang kapal.

"Ini menjadi concern kami bagaimana pelayanan dan kenyamanan di pelabuhan bisa sebaik pelayanan dan kenyamanan di bandara atau stasiun kereta," ujarnya, Rabu (10/10/2018).

Menurutnya, Indonesia telah meratifikasi Safety of Life at Sea (Solas) yang di dalamnya terdapat kode keamanan untuk kapal, pelabuhan, dan fasilitas pelabuhan (International Ship and Port Facilities Security Code atau ISPS Code).

ISPS Code telah diratifikasi pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan No PM 134/2016 tentang Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan sebagai acuan kerja bagi semua pemangku kepentingan.

"Dengan begitu, semestinya pelabuhan harus terbebas dari orang-orang yang tidak berkepentingan. Hanya mereka yang memiliki ID card, tiket, dan kegiatan yang diberikan akses masuk," kata Agus.

Di Pelabuhan Tanjung Emas, saat ini pemesanan tiket menggunakan sistem e-ticketing. Menurut Agus, e-ticketing memberikan kepastian kepada pengguna jasa sehingga penumpang tidak menumpuk di pelabuhan.

Selain menerapkan e-ticketing, pelabuhan akan dilengkapi dengan X-ray untuk mendeteksi orang dan barang yang keluar-masuk pelabuhan. “Jika ada barang-barang yang masuk kategori barang berbahaya, barang-barang yang over, dan sebagainya, bisa terdeteksi,” tutur Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper