Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais dipersilakan jika ingin mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi melaporkan kasus yang menurut catatannya mengendap dan belum terungkap.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan bahwa membuka pintu selebar mungkin bagi siapa yang ingin mengungkap dugaan korupsi.
“Kita kan welcome saja. KPK itu kantornya rakyat kok. Siapapun boleh bertandang ke KPK,” katanya di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (10/10/2018).
Sebelumnya, Amien mengungkapkan bahwa akan membuat kejutan dalam pemeriksaannya sebagai saksi dalam perkara hoaks Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya hari ini.
Selain kapasitasnya sebagai saksi, Amien juga akan mengungkap kasus korupsi yang sudah lama mengendap di KPK. Akan tetapi dia tak menjelaskan kasus tersebut.
Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu hanya mengatakan kasus ini terkait dengan KPK. “Insya Allah akan menarik perhatian, saya buka pelan-pelan,” ucapnya.
Sementara itu penasihat hukum Amien, Wa Ode Nur Zainab menjelaskan bahwa ada keinginan kliennya segera melaporkan itu.
Meski begitu, Amien tidak merinci apakah akan melaporkan ke kepolisian atau KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel