Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Rokok Apresiasi Rencana Revisi Peta Jalan Penyederhanaan Layer Tarif CHT

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mengapresiasi rencana Kementerian Keuangan yang akan mempertimbangkan untuk merevisi peta jalan penyederhanaan layer tarif cukai hasil tembakau (CHT) karena banyaknya resistensi para pelaku industri tembakau.
Penjual melayani pembeli rokok di Jakarta, Rabu (19/9/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja
Penjual melayani pembeli rokok di Jakarta, Rabu (19/9/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mengapresiasi rencana Kementerian Keuangan yang akan mempertimbangkan untuk merevisi peta jalan penyederhanaan layer tarif cukai hasil tembakau (CHT) karena banyaknya resistensi para pelaku industri tembakau.

"Bila informasi tersebut benar, tentu GAPPRI menyambut baik. Dan, berharap Kemenkeu konsisten selanjutnya tidak lagi mempersempit layer tarif CHT," kata Ketua GAPPRI Ismanu Soemiran melalui keterangan resminya, Selasa (09/10/2018).

Sebelumnya, pada rapat dengar pendapat Pansus RUU Pertembakauan dengan Kemenkeu di DPR RI beberapa waktu lalu, Plt. Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Bea Cukai Kemenkeu, Nugroho Wahyu Widodo mengatakan, Kemenkeu tidak akan memaksakan penyederhanaan layer yang bila merujuk ke PMK 146/2017, pada 2021 hanya 5 layer.

"Artinya, pemerintah akan melihat perkembangan baik dari sisi industri maupun aspek lainnya, apabila memang tak bisa dilakukan, pemerintah bisa mengubah ketentuan yang berlaku," kata Nugroho.

Menurut Ismanu, industri kretek nasional merupakan potret ekonomi Pancasila. Bayangkan, kretek memiliki beberapa golongan, ada golongan kecil, menengah dan besar. Jumlah pabrik kretek 600 pabrik, mayoritas bahan bakunya lokal, produknya aneka jenis. Ini menunjukkan bentuk kebhinekaan. Kretek berbeda dengan international cigarette yang jenisnya hanya satu.

"Bila layer disempitkan sama dengan memutus urat nadi sendiri. Bayangkan, pendapatan negara hingga 200 T diperoleh dari cukai + pajak-pajak, dan saat ini 95% bersumber dari kretek," tegas Ismanu.

Dalam konteks terbitnya PMK 146 Tahun 2017, GAPPRI akan mengawal terbitnya revisi PMK 146 ini. Meski demikian, ke depan GAPPRI tetap waspada terhadap adanya segala upaya atau siasat melalui berbagai forum, seperti FGD, diskusi, dan sebagainya yang mencoba mendorong single tarif .

"Mudah-mudahan revisi ini jalan yang ideal yang dapat ditempuh, memang bukan yang terbaik. Mengambil jalan tengah adalah bijaksana, walau belum bisa menyenangkan semua pihak," harap Ismanu.

Di lain sisi, pelaku industri hasil tembakau masih cemas menunggu kepastian format dan struktur kenaikan tarif dan harga jual eceran (HJE).

"Pasalnya, kondisi pasar sekarang ini tidak sesuai yang diharapkan, alias sangat sepi," pungkas Ismanu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper