Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aceh Beri Pelatihan Wirausaha untuk Penyandang Disabilitas

Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Diskop UKM) Aceh menargetkan melatih penyandang disabilitas demi menumbuhkan minat wirausaha pada 2019.
Ilustrasi penyandang disabilitas tunanetra./Antara-Sigid Kurniawan
Ilustrasi penyandang disabilitas tunanetra./Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, BANDA ACEH – Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Diskop UKM) Aceh menargetkan melatih penyandang disabilitas demi menumbuhkan minat wirausaha pada 2019.

"Kita mengambil sampel 10 orang dulu dari 23 kabupaten/kota di Aceh. Mudah-mudahan pada 2019, bisa terlaksana program berwirausaha bagi disabilitas," kata Kepala Diskop UKM Aceh Roeslan Abdul Gani di Banda Aceh pada Selasa (9/10/2018).

Dia mengakui selama ini program bagi penduduk di provinsi paling barat tersebut, terutama orang yang berkebutuhan khusus, belum sepenuhnya tersentuh oleh pemerintah untuk berwirausaha.

Padahal kelompok masyarakat berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk menumbuhkan minat dalam pengembangan usaha mikro, dan kecil.

Dinas Kesehatan Aceh pada 2013 menyatakan terdapat 61.000 masyarakat di provinsi ini sebagai penyandang disabilitas, atau sekitar 1,2% dari total 5 juta jiwa jumlah penduduk saat itu.

Dari 61.000 penyandang disabilitas atau kaum difabel di Aceh, 60% di antaranya penderita cacat fisik, 8,7% tunanetra, selebihnya tunagrahita dan masalah mental.

Pemerintah selama ini membantu, tetapi bantuan kursi roda dan tidak menyentuh usaha. Kita ingin mereka mengembangkan usaha mikro, dan kecil," tutur Roeslan.

Pemerintah Aceh berniat ingin mengangkat harkat hidup khusus bagi kaum difabel, dan salah satunya dengan berjualan keliling gampong atau desa di kecamatan setempat. "Kan lebih mulia seperti itu? Apalagi mereka mempunyai yang istrinya tidak cacat, sehingga istrinya bisa membantu berjualan keliling gampong," tandas Roeslan.

Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong upaya meningkatkan jumlah wirausaha melalui berbagai program pelatihan demi memberi pembekalan kewirausahaan bagi masyarakat berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.

“Masyarakat berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas ini mempunyai hak yang sama dengan anggota masyarakat lain untuk disentuh program Pemerintah," tegas Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM, Rulli Nuryanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper