Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan Data Peserta Terdampak Gempa Palu

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tengah mendata para peserta terdampak bencana gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.
Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani warga/Antara-Andreas Fitri Atmoko
Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani warga/Antara-Andreas Fitri Atmoko

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tengah mendata para peserta terdampak bencana gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.

“Kami masih melakukan pendataan [terkait peserta BPJS TK terdampak bencana alam di Palu dan Donggala],” ujar Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BPJS TK Irvansyah Utoh Banja kepada Bisnis, Kamis (4/10/2018).

Menurutnya, di kedua wilayah tersebut tercatat ada sekitar 30.000 peserta aktif BPJS TK. Namun, kata Utoh, dari jumlah tersebut belum diketahui berapa banyak yang terkena bencana sunami tersebut karena tengah didata.

Terkait klaim, Utoh mengatakan, tim BPJS TK terlebih dahulu memproses sesuai ketentuan.Apabila saat bencana terjadi peserta sedang bekerja, maka pastinya mereka dikategorikan sebagai kecelakaan kerja. Dengan demikian, mereka pun berhak mendapatkan jaminan.

Utoh menambahkan, pada Kamis (4/10), pihaknya menyerahkan jaminan untuk pegawai AirNav Indonesia cabang Palu Anthonius Gunawan Agung yang wafat ketika bertugas sebagai petugas Air Traffic Controller (ATC) di Bandara Sis Al-Jufrie, Palu.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif mengatakan, korban merupakan peserta yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh sebab itu almarhum berhak mendapatkan santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan. Santunan ini, katanya, akan diserahkan langsung kepada ahli warisnya.

“Semoga dengan adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, dapat meringankan beban dan menghapus sedikit duka dari wajah keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper