Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lock Up Saham Private Placement Bakal Dihapus

Otoritas Pasar modal akan mencabut ketentuan mengenai lock up saham hasil penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Karyawan berjalan melintasi layar informasi Indeks harga saham gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (6/9/2018)./Reuters-Willy Kurniawan
Karyawan berjalan melintasi layar informasi Indeks harga saham gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (6/9/2018)./Reuters-Willy Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Pasar modal akan mencabut ketentuan mengenai lock up saham hasil penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Langkah ini dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia dengan alasan mengakomodasi keinginan pasar. Nantinya, ketentuan baru itu akan tertuang dalam pengembangan Peraturan I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat.

"Bursa akan mencabut ketentuan lock up saham hasil penambahan modal tanpa HMETD," tulis draf usulan bursa yang dikutip Bisnis, Minggu (23/9/2018). Usulan ini telah disampaikan oleh bursa kepada pelaku pasar, Jumat (21/9)

Direktur PT Mandiri Sekuritas Andy Bratamihardja menjelaskan, dalam praktiknya selama ini founder dari perusahaan tercatat memberikan kelunakan kepada pihak yang membeli saham di harga rendah, yakni 6 bulan sebelum penawaran umum.

Opsinya, ada yang memberikan waktu selama 8 bulan hingga 12 bulan bagi investor untuk mengunci sahamnya alias lock up. Kata dia, usulan bursa membuka kunnci ini perlu diantisipasi maksimal untuk meminimalisasi banjirnya penjualan saham oleh investor yang berhasil membeli dengan harga rendah.

"Kalau investor yang dapat harga rendah itu jual dalam jumlah banyak, takutnya harga merosot. Intinya kami setuju dengan usulan ini, tapi harus dipertimbangkan juga perlindungan investor," kata dia, akhir pekan lalu.

Dia menambahkan, biasanya perusahaan tercatat memberikan diskon untuk investor yang melakukan pembelian dalam jumlah besar. Artinya, harga yang diperoleh saat private placement menjadi lebih murah.

Jika demikian, maka perlu ada kontrol saat saham private placement itu dilepas ke pasar sehingga investor publik atau ritel bisa menjangkau. "harus dipertegas juga, kalau yang mengambil dengan diskon besar boleh atau tidak dilepas ke pasar, karena harganya pasti lebih tinggi," ujarnya.

Pada intinya, Mandiri Sekuritas mendukung upaya yang dilakukan bursa tersebut. Saat ini, poin mengenai lock-up saham itu masih terus dibahas oleh otoritas pasar modal dengan pelaku pasar termasuk perusahaan sekuritas Anggota Bursa (AB).

Presiden Direktur PT BCA Sekuritas Mardy Susanto menambahkan, selama regulasi baru itu akan membuat bursa lebih likuid, maka akan mendapat dukungan penuh dari perusahaan sekuritas. "Kalau instrumen lebih likuid kan lebih bagus. Mengenai daya serap sejauh mana itu kan tergantung pada kondisi dan kemampuan pasar," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper