CALEG EKS KORUPTOR

KPU Patuhi Putusan MA

Jaffry Prabu Prakoso
Kamis, 20/09/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum sedang melakukan revisi PKPU No. 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPD, dan DPRD sebagai respons atas keputusan Mahkamah Agung.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top