Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wisma Tempat PK Sunan Kuning Dibunuh Dilarang Beroperasi

Wisma tempat PK tersebut bekerja, Mr. Classic, yang juga menjadi lokasi pembunuhan dilarang beroperasi selama satu bulan.
Rekonstruksi di depan Wisma Classic.
Rekonstruksi di depan Wisma Classic.

Bisnis.com, SEMARANG – Pembunuhan yang menimpa salah satu pekerja seks komersial (PK) sekaligus pemandu karaoke (PK) Sunan Kuning, Ayu Sinar Agustin alias Ninin, 23, berbuntut panjang. Wisma tempat PK tersebut bekerja, Mr. Classic, yang juga menjadi lokasi pembunuhan dilarang beroperasi selama satu bulan.

Sanksi itu disampaikan Ketua Resosialisasi Argorejo atau yang populer disebut Sunan Kuning, Suwandi Eko Putranto, kepada wartawan seusai menyaksikan rekonstruksi adegan pembunuhan yang diperagakan tersangka DCP, 16, di Wisma Classic, Selasa (18/9/2018).

“Kami akan beri sanksi pengelola kafenya [Wisma Mr. Classic]. Sanksi itu berupa larangan beroperasi selama satu bulan. Jadi selama satu bulan kafe ini dilarang buka,” tegas Suwandi.

Suwandi menyebutkan alasan mengeluarkan sanksi itu. Ia menganggap pemilik wisma melanggar aturan yang diterapkan pengelola Resosialisai Argorejo hingga menyebabkan terjadinya pembunuhan terhadap salah satu PK di kompleks prostitusi tersebut, Kamis (13/9/2018).

“Seharusnya pemilik kafe meminta identitas pelanggan yang memesan kamar di atas jam 11 malam. Tapi, ini kan tidak. Seperti tidak ada pengawasan terhadap pelanggan yang datang ke sini. Makanya kami beri sanksi itu [dilarang beroperasi selama satu bulan],” ujar Suwandi.

Selain menerima tamu melebihi jam operasional yang telah ditetapkan pengelola Resosialisasi Argorejo, pemilik Wisma Mr. Classic juga melanggar aturan dalam mempekerjakan korban. Korban, Ninin, seharusnya tidak boleh bekerja di kompleks Resosialisasi Argorejo karena belum terdaftar secara resmi ke pihak pengelola.

“Saya kurang tahu dengan korban karena dia belum terdaftar di resos [Resosialisasi Argorejo]. Dia juga tidak pernah ikut VCT [voluntary counselling and testing] yang diadakan resos setiap pekan,” imbuh Suwandi.

Suwandi menambahkan saat ini ada sekitar 400-an PSK dan PK yang bekerja di 150-an wisma atau tempat karaoke di kompleks Sunan Kuning. Dari PSK dan PK sebanyak itu hampir semuanya sudah terdata oleh pengelola Resosialisasi Argorejo.

Dengan data itu, pihak pengelola Sunan Kuning pun mampu memberikan jaminan keamanan, kesehatan, maupun keterampilan yang bisa digunakan seandainya sudah tidak lagi bekerja sebagai PSK maupun PK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Sumber : JIBI/Solopos

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper