LARANGAN CALEG EKS KORUPTOR

Sejak Awal, Bawaslu Pilih Tanda Khusus

Jaffry P. Prakoso & Muhammad Ridwan
Rabu, 19/09/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Upaya Komisi Pemilihan Umum memberikan tanda khusus di kertas suara untuk calon anggota legislatif yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi, pernah memperoleh respons yang baik dari Bawaslu.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top