Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBMI Usulkan Pengaturan Wilayah Kerja Bongkar Muat Pelabuhan

Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia mengusulkan adanya pengaturan wilayah kerja bongkar muat bagi pemegang izin badan usaha pelabuhan (BUP).
Petugas menarik tali kapal roro Raja Basa I yang baru tiba dari Pulau Sumatra saat bersandar di Dermaga I Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (29/11)./ANTARA-Asep Fathulrahman
Petugas menarik tali kapal roro Raja Basa I yang baru tiba dari Pulau Sumatra saat bersandar di Dermaga I Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (29/11)./ANTARA-Asep Fathulrahman

Bisnis.com, JAKARTA- Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia mengusulkan adanya pengaturan wilayah kerja bongkar muat bagi pemegang izin badan usaha pelabuhan (BUP).

Hal ini diperlukan agar tidak terjadi persaingan tak sehat antara BUP pemegang konsesi di pelabuhan dengan aktivitas perusahaan bongkar muat (PBM) yang sudah eksisting di seluruh pelabuhan Indonesia.

Hm.Fuadi, Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) mengatakan, usulan tersebut telah disampaikan kepada Kemenhub dan harapannya dapat ditindaklanjuti dengan penerbitan aturan tehnis/juklaknya agar wilayah kerja BUP dapat diatur ulang.

Fuadi mengatakan, sesuai dengan Rakernas APBMI 2018, asosiasinya menyoroti keberadaan Permenhub No: 152/2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat dari dan ke kapal, lantaran beleid itu mengancam eksistensi PBM karena BUP pemegang konsesi juga bisa melaksanakan bongkar muat di pelabuhan.

"Sudah ada respon positif dari Kemenhub dan rencananya pekan ini  APBMI akan bertemu dengan Kemenhub untuk membicarakan soal aturan juklak atau juknis kegiatan BUP itu. Kemungkinan akan diatur dengan menerbitkan Permenhub yang baru untuk itu," ujarnya kepada Bisnis, Senin (17/9/2018).

Dia mengatakan, ratusan PBM anggota APBMI telah membuat petisi yang mempersoalkan PM.152/2018 itu dan telah disampaikan kepada Kemenhub dan Ombudsman RI.

Fuadi mengungkapkan, asosiasinya terus melakukan kompetensi PBB diseluruh Indonesia melalui pelatihan dan uji kompetensi itu untuk mewujudkan standarisasi kinerja dan layanan operasional bongkar muat di pelabuhan yang ditetapkan Kemenhub.

Disisi lain, imbuhnya, APBMI telah melakukan pola kemitraan berdasarkan prinsip business to business ( b to b) yang lebih dengan BUMN kepelabuhan yakni PT.Pelindo I,II,III dan IV dalam rangka mendorong sinergi.(K1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhmad Mabrori

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper