Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMKM Perlu Difasilitasi untuk Miliki Sertifikasi Halal

Sucofindo diminta oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) membantu memastikan standardisasi dan sertifikasi yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJH .
Para pembicara pada sosialisasi dan bimtek sertifikasi halal untuk UMKM/Istimewa
Para pembicara pada sosialisasi dan bimtek sertifikasi halal untuk UMKM/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Sucofindo diminta oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) membantu memastikan standardisasi dan sertifikasi yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJH .

Sucofindo sebagai BUMN yang memberikan layanan inspeksi, sertifikasi dan pengujian, memiliki pengalaman, tenaga ahli dan peralatan yang siap mendukung pemerintah melaksanakan UU No 33 Tahun 2014 tersebut.

Sucofindo selama ini telah menyajikan jasa pengujian untuk produk seperti makanan, minuman, kosmetik dan sebagainya.  Sucofindo memiliki laboratorium dengan peralatan dengan teknologi terkini untuk mendukung proses uji halal, di antaranya PCR (Polumerase Chain Reaction) yang dapat mendeteksi DNA Babi dan peralatan Chromatography (GC dan HPLC) untuk mendeteksi zat alcohol atau ethanol. 

Program sosialisasi dan bimbingan teknis yang diselenggarakan Sucofindo bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah diharapkan dapat menjadi sarana latihan bagi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan BPJH dalam melakukan sertifikasi halal.

UMKM Perlu Difasilitasi untuk Miliki Sertifikasi Halal
Peserta sosialisasi dan bimtek sertifikasi halal bagi UMKM/Istimewa

Demikian disampaikan Haris Witjaksono, Direktur Komersial 2 Sucofindo, saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sertifikasi Produk Halal, Jumat (14/9/2018).

Kegiatan tersebut, berdasar keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Sabtu (15/9/2018) merupakan kerja sama antara BPJPH Kementerian Agama, Kemenko PMK, LPPOM MUI DKI Jakarta, dan Sucofindo.

 Sosialisasi dan bimtek ini diikuti sekitar 60 peserta mulai dari berbagai usaha kecil binaan PKBL Sucofindo, pedagang makanan kantin Sucofindo, para auditor dari Sucofindo, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan Mitra Binaan Kementerian PMK.

Sosialisasi menghadirkan beberapa pembicara di antaranya Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta Osmena Gunawan dan Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi Halal BPJPH Kementerian Agama Republik Indonesia Nifasri.

Haris menambahkan, karena keterbatasan sumberdaya untuk memperoleh sertifikasi halal, maka UMKM perlu difasilitasi,

"Sucofindo diminta kementerian PMK sebagai pilot projek untuk membantu memastikan standardisasi dan sertifikasi yang dijalankan oleh BPJPH, dan juga dapat menjadi sarana latihan bagi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan BPJPH dalam melakukan sertifikasi halal," jelas Haris.

Aris Darmansyah Asisten Deputi Pemberdayaan dan Kerukunan Umat Beragama Kemenko PMK dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisi ini merupakan pilot projek untuk pelaksanaan masa transisi.

Nanti pada 2019 kegiatan sejenis dapat dilaksanakan oleh BPJPH, "untuk itu Sucofindo bisa menfasilitasi untuk UKM binaanya. ke depan rencananya kami akan mendorong juga Kementeriaan BUMN melalui perusahaan BUMN, UKM binaanya untuk bisa disertifikasi,” ujar Aris.

Aris menyampaikan, tahun ini selama masa peralihan sertifikasi masih dilakukan oleh LPPOM MUI.  Tahun depan setelah penerapan UU maka sertifikasi dapat dilaksanakan oleh BPJPH.

Pada acara yang sama Kepala Pusat Kerjasama dan Standarisasi Halal BPJPH Nifasri menyampaikan sejumlah hal. Ia menyebutkan bahwa BPJPH baru berdiri dan sedang menyiapkan berbagai regulasi agar nanti bisa terealisasi di tahun 2019.

"Regulasi yang akan disiapkan itu adalah peraturan pemerintah (RPP saat ini sedang dipersiapkan), kemudian beberapa draft peraturan kementerian agama terkait sertifikasi halal, sistem informasi manajemen halal untuk pelayanan," ujarnya.

Pada sesi yang berbeda Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta Osmena Gunawan menyampaikan bahwa masih ada UMKM yang belum mengetahui pentingnya legalitas usaha.

Juga ada UMKM yang  enggan melakukan pencatatan/pembukuan kegiatan usaha dan sering cepat merasa puas dan bosan untuk mengembangkan usaha. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper