Ilustrasi rokok vape elektronik./Bisnis-Abdullah Azzam
Fashion

ROKOK ELEKTRIK: Vapers Asia Luncurkan Gerakan #VapersBeHeard

Hadijah Alaydrus
Jumat, 14 September 2018 - 11:01
Bagikan

Bisnis.com, MANILA - Asosiasi pengguna rokok elektrik kawasan Asia meluncurkan sebuah kampanye digital #VapersBeHeard dalam diskusi bertajuk Alternative Tobacco Products Regulations: The Role of the Consumers di Manila, Filipina, Jumat (14/9/2018).

Pembina Asosiasi Vapers Indonesia (AVI) Dimasz Jeremia mengungkapkan pengguna produk tembakau alternatif dari berbagai negara di Asia ingin aspirasi mereka didengar oleh para pembuat kebijakan serta masyarakat umum melalui kampanye ini.

Pada intinya, ada tiga hal utama yang ingin disampaikan #VapersBeHeard kepada pembuat kebijakan.

Pertama, pengguna produk tembakau alternatif memiliki hak untuk menerima informasi yang akurat dan akses terhadap produk tembakau alternatif yang terbukti lebih rendah risiko kesehatannya.

Kedua, para pengguna produk tembakau alternatif, termasuk orang-orang yang berada di sekitar pengguna (keluarga, kerabat, dan masyarakat luas) layak mendapat kesempatan untuk memiliki kehidupan yang lebih baik melalui produk alternatif yang lebih rendah risiko.

Ketiga, pengguna produk tembakau alternatif di kawasan Asia juga menuntut untuk menjadi bagian dari proses pembuatan kebijakan terkait produk tembakau alternatif.

Beberapa asosiasi pengguna produk tembakau alternatif yang turut serta dalam gerakan ini adalah The Vapers Philippines, ENDS Cigarette Smoke Thailand (ECST), Malaysian Organization of Vape Entity (MOVE), dan Asosiasi Vapers Indonesia (AVI).

Menurut Dimasz, banyak dari teman-teman vapers memandang produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko kesehatan sebagai pilihan yang lebih baik.

"Tidak sedikit juga dari mereka menggunakan produk ini sebagai bagian dari proses untuk berhenti. Bagaimanapun untuk dapat berhenti, perokok memerlukan bantuan serta proses yang berjangka, tidak bisa dilakukan secara instan," ujar Dimasz.

Pria yang juga menjadi anggota Koalisi Indonesia Bebas Tar (KABAR) ini mengungkapkan tidak sedikit konsumen yang akhirnya berhasil berhenti secara total setelah perlahan mengurangi kebiasaan merokok dengan beralih ke produk tembakau alternatif.

"Sebagai pengguna, kami telah merasakan langsung manfaat produk ini. Kami berharap pemerintah dapat mempertimbangankan kepentingan kami dengan melihat masalah ini dari perspektif pengguna," tegas Dimasz yang hadir sebagai pembicara di forum ini.

Dengan demikian, vapers berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang tepat sehingga kami merasa punya payung perlindungan terhadap akses ke produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko.

Ke depan, dia juga berharap pemerintah dapat lebih terbuka dengan melibatkan kami dalam diskusi membuat kebijakan agar kami dapat menyampaikan aspirasi mengenai produk ini.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Satriya Wibawa Suhardjo mengungkapkan bahwa ada sekitar satu juta pengguna produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik atau vape di Indonesia.

Menurut Satriya, jumlah ini masih sangat kecil apabila dibandingkan dengan jumlah perokok.

Dia menilai seharusnya lebih banyak perokok perlu beralih ke produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko.

Satu faktor penting untuk membantu orang beralih, kata Satriya, adalah sebuah kerangka peraturan yang tepat.

“Seperti diketahui bahwa orang merokok untuk nikotin. Tetapi senyawa yang memicu berbagai penyakit kronis adalah tar. Dan pilihan yang paling baik bagi perokok utamanya adalah berhenti," paparnya.

Kenyataannya, tidak semua perokok dapat berhenti secara langsung.

Menurut Satriya, beberapa cenderung merasakan banyak kesulitan dalam proses berhenti dengan berbagai macam efek withdrawal.

Namun vape dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar dapat menjadi alternatif yang dapat membantu mereka untuk berhenti

secara perlahan.

"Tentunya dengan risiko kesehatan yang lebih rendah dibandingkan rokok,” kata Satriya.

Lebih lanjut, dia mengatakan legalitas produk tembakau alternatif oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui penetapan harga cukai merupakan kemajuan yang baik.

Namun, masih memerlukan regulasi lebih lanjut agar potensi pada produk ini dapat teraplikasikan secara maksimal.

Dia mengakui produk tembakau alternatif memerlukan kerangka kebijakan yang tepat dan menyeluruh.

Salah satunya, peringatan kesehatan yang berbeda untuk memperlihatkan perbedaan dalam risiko kesehatan sehingga orang tidak akan disesatkan untuk berpikir bahwa semua produk tembakau memiliki risiko yang sama.

"Kemudian juga perlakuan pajak yang berbeda untuk mendorong perokok beralih ke produk alternatif, serta lingkup komunikasi yang lebih besar," paparnya.

Dengan demikian, konsumen dapat dididik tentang manfaat potensial dari produk ini dibandingkan dengan rokok, dan dapat membuat keputusan berdasarkan informasi untuk kesehatannya.

Satriya berharap pemerintah dapat membuat peraturan yang mendorong penelitian lokal.

Semakin banyak informasi tentang produk tembakau alternatif, maka semakin banyak hal yang dapat mendorong perokok untuk beralih.

“Semua informasi harus didasarkan pada penelitian yang terbukti secara ilmiah,” kata Satriya.

Di Indonesia, pemerintah telah merilis tiga beleid yang mendukung implementasi pengenaan cukai hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) dalam bentuk vape atau rokok elektrik.

Tiga aturan tersebut yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66/PMK.04/2018 tentang Tata Vara Pemberian Pembekuan dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), PMK No.67/PMK.04/2018 tentang Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai atau Pertumbuhan Tanda Pelunadan Cukai Lainnya serta PMK No.68/PMK.04/2018 tentang Pelunadan Cukai.

Dari harga yang telah disampaikan, Dirjen Bea dan Cukai menetapkan harga paling rendah senilai Rp10.000 untuk jenis non premium, sedangkan harga paling tinggi untuk jenis premium sebesar Rp120.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Sutarno
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro