Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua JAD Riau Tunggu Sidang Vonis di PN Jakarta Barat

Terdakwa kasus terorisme Ketua Jamaah Ansharut Daulah Riau, Wawan Kurniawan alias Abu Afif menunggu jalannya sidang vonis terkait tindak terorisme yang terjadi di Air Terjun Gema (batu dinding) Pekanbaru, dan di daerah Siberuk Sumatra Selatan.
Terdakwa kasus terorisme Ketua Jamaah Ansharut Daulah Riau, Wawan Kurniawan alias Abu Afif/Bisnis
Terdakwa kasus terorisme Ketua Jamaah Ansharut Daulah Riau, Wawan Kurniawan alias Abu Afif/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -  Terdakwa kasus terorisme Ketua Jamaah Ansharut Daulah Riau, Wawan Kurniawan alias Abu Afif menunggu jalannya sidang vonis terkait tindak terorisme yang terjadi di Air Terjun Gema (batu dinding) Pekanbaru, dan di daerah Siberuk Sumatra Selatan.

Wawan bersama belasan terdakwa teroris dari Mako Brimob Depok, Jawa Barat datang pada pukul 11.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/9/2018).

Wawan tampak dibopong oleh beberapa petugas, karena satu kakinya tak bisa digerakkan. Dia berjalan terpincang-pincang.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat Agus Pambudi mengatakan kasus yang disidangkan adalah perkara kegiatan terorisme di Riau oleh dia dan kelompoknya.

"Kasus yang disidangkan hari ini murni perkara teroris di Riau yang akan diputuskan," ujar Agus.

Agus mengatakan sidang vonis terhadap terdakwa Wawan Kurniawan alias Abu Afif akan berlangsung di Ruang Sidang Utama Kusumah Atmaja pukul 13.00 WIB.

Sidang akan dipimpin oleh Hakim Soehartono, dan akan hadir hakin anggota Dwiyanto dan Heri Soemanto, serta Jaksa Jaya Siahaan.

Sementara itu, Agus enggan menyebutkan kasus Wawan alias Abu Afif perihal dugaan menjadi provokator kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat pada Mei.

Agus menyebutkan, terdakwa Agus mendapat tuntutan 13 tahun penjara.

Wawan Kurniawan alias Abu Afif merupakan terpidana terorisme dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah Sumatera Selatan. Ia diketahui merupakan Amir (Ketua) dari jaringan tersebut.

Wawan tertangkap di Pekanbaru pada operasi penindakan serentak  Detasemen Khusus Antiteror Polri 88 pada Oktober 2017 karena terlibat latihan militer, kepemilikan senjata api serta perakitan bom di Riau dan Jambi.

Wawan merupakan terduga teroris yang tertangkap di Pekanbaru pada operasi penindakan serentak oleh Detasemen Khusus Antiteror Polri 88 pada Oktober 2017.

Wawan juga diduga berperan menjai  motivator bagi kelompoknya untuk menyerang kantor polisi. Sebelumnya, Wawan melakukan latihan persiapan teror (i'dad) dan menembak di Bukit Gema, Kabupaten Kampar, Riau.

Wawan diringkus bersama Abu Ibrahim alias Beni Samsu Trisnodi di Perumahan Pandau Permai, Desa Pandau Permai, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Terakhir pada 8 Mei, Wawan diduga menjadi provokator kerusuhan Mako Brimob yang membuat ratusan tahanan menyandera polisi. Hal tersebut berawal dari kemarahannya saat makanan dari keluarganya tidak bisa masuk sel karena aturan yang ketat.

Wawan kemudian menghasut sejumlah teroris lainnya yang mendekam di Rutan Mako Brimob dan mengakibatkan lima polisi serta satu narapidana teroris meninggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper