Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alih Status Bandar Sentani dan SIS Al-Jufri Tuntas Desember 2018

PT Angkasa Pura I (AP I) menargetkan proses pengalihan status Bandara Sentani Jayapura dan Bandara Sis Al-Jufri Palu menjadi non badan layanan umum (BLU) selesai pada Desember 2018.
Plt. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub M. Pramintohadi Sukarno (kiri) dan Direktur Utama AP I Faik Fahmi (kanan) usai menandatangani kerja sama dan penyusunan kajian pengalihan pengelolaan Bandara Sentani Jayapura dan Bandara Sis Al-Jufri Palu, di Jakarta Kamis 6 September 2018. /Bisnis-Rio Sandy Pradana
Plt. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub M. Pramintohadi Sukarno (kiri) dan Direktur Utama AP I Faik Fahmi (kanan) usai menandatangani kerja sama dan penyusunan kajian pengalihan pengelolaan Bandara Sentani Jayapura dan Bandara Sis Al-Jufri Palu, di Jakarta Kamis 6 September 2018. /Bisnis-Rio Sandy Pradana

Bisnis.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura I (AP I) menargetkan proses pengalihan status Bandara Sentani Jayapura dan Bandara Sis Al-Jufri Palu menjadi non badan layanan umum (BLU) selesai pada Desember 2018.

Direktur Utama AP I Faik Fahmi menjanjikan ada peningkatan tingkat pelayanan kedua bandara tersebut. Adapun, dana tahap awal yang dialokasikan untuk kedua bandara tersebut masing-masing mencapai Rp500 miliar.

"Berdasarkan arahan Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN, diharapkan bisa dieksekusi akhir tahun ini," kata Faik, Kamis (6/9/2018).

Pihaknya akan mengkaji kebutuhan pengembangan kedua bandara tersebut, baik dari sisi udara (airside) maupun sisi darat (landside). Selain itu, untuk merumuskan poin apa saja yang perlu dilakukan pembenahan.

Dia berharap pengembangan bandara tersebut diharapkan dapat menstimulasi perekonomian daerah. Adapun, ruang lingkup kesepakatan bersama ini adalah rencana kerja sama pengalihan pengelolaan bandara yang meliputi pemanfaatan barang milik negara dengan pola kerja sama pemanfaatan (KSP).

Pihaknya akan mengeksplorasi peluang kerja sama bandara yang berkelanjutan dengan menyusun proposal kerjasama pemanfaatan barang milik negara, termasuk rencana investasi sesuai rencana induk bandar udara dan rencana investasi sesuai proposal kerjasama pemanfaatan barang milik negara yang diajukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper