Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjambret Anggota Polisi di Matraman Ditangkap

Penjambret Anggota Polisi di Matraman Ditangkap
Ilustrasi/Antaranews.com
Ilustrasi/Antaranews.com

Bisnis.com, JAKARTA - Petugas Polres Metro Jakarta Timur meringkus Kappah Valufi alias Lufi (26) dan Ade Wahyudi alias Yudi (31) yang menjambret anggota Polres Kediri Iptu Roni Robi di Matraman.

"Petugas menangkap dua pelaku kemarin," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Ida Ketut saat dikonfirmasi di Jakarta Kamis (6/9/2018).

Ketut mengatakan petugas menangkap Lufi di Jalan Kayumanis III RT19/01 Matraman Jakarta Timur, sedangkan Yudi di sekitar Menteng Jakarta Pusat.

Ketut menuturkan, polisi mengungkap kasus pejambretan itu setelah menemuan barang bukti sepeda motor milik Yudi yang tertinggal usai beraksi.

Saat ini, polisi masih memburu penadah berinisial IW alias Sitompul yang membeli barang curian berupa telepon seluler milik Iptu Robi yang dibeli dari tersangka Lufi seharga Rp1,1 juta.

Iptu Robi menjadi korban penjambretan saat menumpang bajaj bersama rekannya Iptu Supriadi di Jalan Matraman Raya Jakarta Timur pada Selasa siang kemarin.

Pelaku yang mengemudikan sepeda motor memepet bajaj kemudian merampas telepon selular milik Iptu Robi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper