Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Jelaskan Mekanisme Penganggaran ke KPK

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjelaskan mekanisme penganggaran di DPR RI.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan/Bisnis-Rahmad Fauzan
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan/Bisnis-Rahmad Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjelaskan mekanisme penganggaran di DPR RI.

Kunjungan tersebut berkaitan dengan posisi Taufik selaku Wakil Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPR RI.

"Artinya, pembahasan mekanisme yang terkait dengan pembahasan proses APBN sudah disampaikan kepada KPK secara keseluruhan," ujar Taufik di luar Gedung KPK di Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Taufik menjelaskan subjek mengenai mekanisme penganggaran yang dijelaskan ke KPK berkaitan dengan anggaran di DPR secara keseluruhan.

"Dana alokasi khusus semua, maksudnya anggaran semua," jelasnya.

Taufik Kurniawan meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 15.28 wib.

Berdasar laman dpr.go.id, sebagai Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan ( KOREKKU ) Taufik Kurniawan membidangi ruang lingkup tugas Komisi XI dan Badan Anggaran.

Adapun  Badan Anggaran dibentuk oleh DPR dan merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap.

Susunan dan keanggotaan Badan Anggaran didasarkan pada perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap-tiap fraksi pada permulaan masa keanggotaan DPR dan pada permulaan tahun sidang.

Sedangkan Komisi XI adalah komisi yang membidangi masalah keuangan dan perbankan dengan pasangan kerja:

  • Kementerian Keuangan
  • Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) / BAPPENAS
  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
  • Badan Pusat Statistik (BPS)
  • Setjen BPK
  • Bank Indonesia
  • Perbankan
  • Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
  • Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)
  • Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP)
  • Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper