Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Desak Myanmar Laksanakan Rekomendasi PBB Soal Etnis Rohingya

Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Rofi’ Munawar mendorong Pemerintah Myanmar menjalankan rekomendasi Tim Pencari Fakta Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) terkait tragedi di Rakhine terhadap etnis Rohingya.
Seorang pria mengendong perempuan tua pengungsi Rohingya melewati perbatasan, di Teknaf, Bangladesh, Jumat (1/9)./REUTERS-Mohammad Ponir Hossain
Seorang pria mengendong perempuan tua pengungsi Rohingya melewati perbatasan, di Teknaf, Bangladesh, Jumat (1/9)./REUTERS-Mohammad Ponir Hossain

Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Rofi’ Munawar mendorong Pemerintah Myanmar menjalankan rekomendasi Tim Pencari Fakta Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) terkait tragedi di Rakhine terhadap etnis Rohingya.

“Laporan dari tim independen PBB perlu ditindaklanjuti oleh komunitas internasional untuk menekan Pemerintah Myanmar atas kejahatan kemanusiaan yang telah mereka lakukan terhadap etnis Rohingya,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (5/9/2018). 

Rofi juga mendorong PBB dan Asean menanggapi temuan tersebut sebagai landasan untuk membawa para pelaku kejahatan ke meja hijau. Secara normatif, Piagam PBB, terutama pada Chapter VI dan VII, mewajibkan negara-negara anggotanya untuk melakukan intervensi kemanusiaan apabila suatu kelompok terancam dari bahaya genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, serta kejahatan kemanusiaan (Responsibility to Protect). 

Sebagaimana temuan PBB, kekerasan yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar telah memenuhi persyaratan tersebut.

“Pemerintah Indonesia, baik melalui Asean maupun PBB, dapat memberikan tekanan terhadap Pemerintah Myanmar untuk mendesak pelaku kejahatan terhadap Rohingya untuk mundur dan diadili di Mahkamah Kejahatan Internasional,” lanjutnya.

Sebagai langkah awal, komunitas internasional dapat mendesak para petinggi militer Myanmar untuk mundur dari jabatannya karena telah melakukan pelanggaran kemanusiaan. 

Pembersihan etnis merupakan pelanggaran hukum yang sangat serius. Beberapa pelaku kejahatan kemanusiaan yang pernah diadili adalah Slobodan Milosevic dari Yugoslavia dan Slobodan Praljak di Bosnia.

“Indonesia, sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB mulai 2019, juga seharusnya dapat lebih berperan dalam penanggulangan kejahatan kemanusiaan terhadap Rohingya,” kata legislator asal Fraksi PKS tersebut.

Pemerintah Myanmar menolak laporan Tim Pencari Fakta PBB yang menyatakan terdapat enam jenderal yang bertanggung jawab terhadap perbuatan genosida dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap kelompok Rohingya di negara itu. Laporan tersebut diklaim bersifat sepihak dan bertujuan untuk menekan Myanmar.

Pemerintah Myanmar menegaskan bahwa operasi tersebut bertujuan untuk menghadapi ancaman pemberontakan dan mencari sasaran militan.

Sebagaimana laporan tim independen PBB yang dirilis beberapa waktu lalu, disebutkan bahwasanya keenam jenderal yang dimaksud di antaranya Panglima Angkatan Bersenjata Jenderal Min Aung Hlaing, Deputi Panglima Jenderal Soe Win, dan Komandan Biro Operasi Khusus 3, Letnan Jenderal Aung Kyaw Zaw.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper