Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Undang Investor Peminat Bandara Komodo

Kementerian Perhubungan berencana mengundang seluruh investor maupun pengelola bandara yang berminat mengembangkan Bandara Komodo, awal bulan ini.
Penumpang turun dari pesawat NAM Air Boeing 737 500 rute Denpasar - Labuan Bajo./Bisnis.com-Natalia Indah Kartikaningrum
Penumpang turun dari pesawat NAM Air Boeing 737 500 rute Denpasar - Labuan Bajo./Bisnis.com-Natalia Indah Kartikaningrum

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan berencana mengundang seluruh investor maupun pengelola bandara yang berminat mengembangkan Bandara Komodo, awal bulan ini.
 
Direktur Bandar Udara Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana Banguningsih mengatakan kabar pengembangan bandara yang sebelumnya bernama Bandara Mutiara II tersebut juga mendapatkan respons positif dari sejumlah pengelola bandara asing. Terlebih, Labuan Bajo merupakan destinasi wisata yang unik dan populer.
 
"Akan ada market sounding. Kami, bersama BKPM [Badan Koordinasi Penanaman Modal], akan mengundang para investor dan pengelola bandara awal September ini," ujarnya, Selasa (4/9/2018).
 
Polana menerangkan market sounding bertujuan memberikan gambaran kepada investor mengenai arah pengembangan bandara maupun skema kerja sama. Adapun, skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sengaja dipilih agar meminimalisasi penggunaan dana APBN dan lebih melibatkan BUMN maupun pihak ketiga.
 
Pihaknya akan memberikan kesempatan kepada seluruh pengelola bandara, baik dalam negeri maupun asing untuk tidak hanya mengembangkan bandara, tetapi sekaligus memanfaatkan wilayah sekitarnya. Terdapat lahan dari garis pantai hingga bandara yang bisa dimanfaatkan menjadi resor wisata.
 
Saat ini, imbuhnya, investor yang sudah mengajukan ketertarikan dalam bentuk Letter of Interest (LoI) berasal dari dalam dan luar negeri. Investor asing antara lain GVK dari India, Incheon dari Korea Selatan (Korsel), Changi dari Singapura, serta dari Prancis dan China.

Sementara itu, investor dari dalam negeri adalah PT Angkasa Pura I (Persero).
 
Kemenhub menjelaskan tahap selanjutnya adalah proses pembuatan Final Business Case (FBC). Dokumen tersebut biasanya memuat organizational value, feasibility, biaya, manfaat, dan risiko dari proyek.
 
Setelah itu, Kemenhub akan kembali mengadakan market sounding dan mempersiapkan public hearing agar masyarakat setempat mengetahui rencana pengembangan bandara.
 
Dengar pendapat publik tersebut dilakukan sebagai sarana untuk menampung aspirasi, usulan, serta keberatan dari masyarakat. 
 
Selanjutnya, Kemenhub akan mengadakan lelang. Lelang dilakukan agar destinasi yang potensial bisa dikembangkan secara maksimal sehingga bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat sekitar.
 
"Kami berharap [Bandara Komodo] bisa dikelola lebih profesional sehingga demand semakin banyak. Tujuan utama adalah memperbanyak kunjungan turis," tuturnya.
 
Kendati demikian, lelang bandara tersebut bukan diartikan sebagai penjualan aset terhadap asing. Bandara tetap dimiliki oleh pemerintah, sedangkan pihak asing hanya membantu mengembangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper