Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Instalasi Pengolahan Air Tahap Pertama Dibangun di Balikpapan

Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat membangun instalasi pengolahan air tahap pertama di Balikpapan untuk menyalurkan air baru dari Bendungan Teritip.
Ilusutasi: Peluncuran pembayaran PDAM di Kantor Pos Indonesia Balikpapan./Bisnis.com-Nadya Kurnia
Ilusutasi: Peluncuran pembayaran PDAM di Kantor Pos Indonesia Balikpapan./Bisnis.com-Nadya Kurnia

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat membangun instalasi pengolahan air tahap pertama di Balikpapan untuk menyalurkan air baru dari Bendungan Teritip. Proyek bernilai Rp91,99 miliar ini diharapkan rampung pada Oktober 2018.

Kepala Pusat Bendungan Kementerian PUPR Ni Made Sumiarsih mengatakan bahwa instalasi pengolahan air (IPA) tahap pertama di Balikpapan dikerjakan oleh Ditjen Cipta Karya.

IPA ini akan mendapat pasokan air baku dari Bendungan Teritip yang memiliki kapasitas 2,40 juta meter kubik. Bendungan ini dibangun sejak 2014 dan tahap penggenangan atau impounding dilakukan pada 2016.

“Kementerian PUPR secara bertahap berupaya memenuhi kebutuhan air baku di Balikpapan, salah satunya dengan pembangunan Bendungan Teritip,” ujar Sumiarsih melalui siaran pers, Senin (3/9/2018).

Bendungan Teritip, katanya, diproyeksi bisa menambah pasokan air baku ke Kota Balikpapan sebanyak 250 liter per detik. Kebutuhan air baku di Balikpapan saat ini mencapai 2.100 liter per detik dan baru bisa dipenuhi 1.228 liter per detik.

Sebelumnya, berkaitan dengan air minum, Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum atau BPPSPAM mendorong perusahaan daerah air minum untuk merancang zona air minum prima gua meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua BPPSPAM Bambang Sudiatmo mengatakan bahwa pengembangan zona air minum prima bisa dilakukan secara bertahap dan dirumuskan dalam rencana bisnis PDAM.

"Apabila belum memungkinkan untuk semua daerah layanan, minimal direncanakan untuk diterapkan perwilayah dulu,” ujarnya melalui siaran pers, Senin (3/9/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper