PEMILU 2019

KPU Diminta Sinkronkan Data

Samdysara Saragih
Sabtu, 01/09/2018 02:00 WIB
Perbedaan data daftar pemilih tetap Pemilu 2019 yang signifikan bisa mendelegitimasi hasil proses demokrasi langsung di Indonesia. Oleh karena itu, Mahkamah Konstitusi minta KPU untuk menyinkronkan data dengan database kependudukan Kementerian Dalam Negeri.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top