Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPD Apersi Jatim Persilakan Himpera Kembangkan Daerah

Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Jatim mempersilakan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himpera) beroperasi di daerah, termasuk di Jatim.

Bisnis.com, MALANG—Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Jatim mempersilakan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himpera) beroperasi di daerah, termasuk di Jatim.

Ketua DPD Apersi Jatim Makhrus Sholeh mengatakan adanya banyak asosiasi pengembang perumahan dan permukiman yang berkonsentrasi pada upaya pemenuhan rumah bersubsidi sangat positif.

“Yang penting, asosiasi dapat melayani anggotanya dengan baik sehingga upaya memenuhi target pengadaan 1 juta unit rumah segera tercapai,” katanya di Malang, Selasa (28/8/2018), menanggapi pendirian Himpera.

Terkait target Apersi Jatim, kata dia, saat ini  mengejar pembangunan 20.000 unit rumah untuk program pemerintah membangun 1 juta rumah.

Realisasi pembangunan unit rumah tersebut, dia nilai, sudah on the track.  Namun dengan regulasi yang kondusif, baik dari pemda, BPN, dan perbankan, maka target tersebut optimis dapat tercapai dengan cepat.

Menurut dia, sampai saat ini masih banyak praktik di daerah yang memungut pengembang secara tidak resmi mulai dari tingkat RW. Dalam benak mereka, membangun rumah bersubsidi, dinilai merupakan kegiatan bisnis murni, padahal ada juga misi sosialnya, yakni menyediakan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Untuk perbankan, sudah sangat mendukung, namun harapan kami bank perlu sgera mengucurkan kredit dengan bunga yang rendah, bahkan 0%, agar penjualan rumah bisa lebih cepat,” ujarnya.

Jika pemda, BPN, dan perbankan betul-betul kondusif bagi pengembang, dia optimistis, program 1 juta rumah yang di Jatim dibangun 20.000 unit rumah yang ditargetkan Apersi dapat terealisasi.

Menurut dia, peluang membangun rumah masih terbuka di beberapa daerah, seperti Kediri, Blitar Kediri, Trenggsalek, Jember, Probolinggo, Pasuruan, Gresik, dan Sidoarjo.

Hambatan regulasi lainnya, kata dia, terkait ketentuan penggunaan besi sebesar kolom 10 mm dari pemerintah sempat membuat takut pengembang. Pasalnya, di lapangan bisa saja ukuran dari kolom besi tidak mencapai persis 10 mm.

“Ancamannya penjara, karena itulah pengembang perumahan bersubsidi menjadi takut membangun rumah,” katanya.

Namun permasalahan tersebut telah dapat diatasi. Pemerintah telah sepakat menunjuk konsultan yang ditunjuk Apersi untuk mengawasi pembangunan rumah bersubsidi.

Terkait dengan permintaan rumah bersubsidi, dia yakinkan, masih banyak. Hal itu terkait dengan angka backlog perumahan yang masih besar dan terus bertambah dengan bertambahnya keluarga-keluarga baru.

Namun yang menjadi permasalahan, terkait penyediaan uang muka KPR. Keluarga-keluarga baru maupun masyarakat secara umum banyak yang kesulitan untuk mengumpulkan dana yang diperuntukkan uang muka KPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper