Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Permudah Batasan Pengajuan Swap Hedging Jadi US$2 Juta

Demi mendorong minat pengusaha mengunakan fasilitas FX Swap Hedging, Bank Indonesia mempermudah batasan pengajuan transaksi dari US$10 juta menjadi US$2 juta.
ilustrasi
ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA- Demi mendorong minat pengusaha mengunakan fasilitas FX Swap Hedging, Bank Indonesia mempermudah batasan pengajuan transaksi dari US$10 juta menjadi US$2 juta.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia (BI), Nanang Hendarsah mengatakan kemudahan ini akan dituangkan dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) tentang transaksi swap lindung nilai kepada BI. 

"Ini mungkin akan kita turunkan dari US$10 juta menjadi US$2 juta untuk menjangkau nasabah yang lebih luar," ungkap Nanang, Senin (20/08).

Dia menuturkan BI sebenarnya sudah lama memiliki fasilitas ini. Namun, banyak pihak yang tidak tahu fasilitas ini. 

Fasilitas ini dibuka BI setiap pukul 14.00-16.00 WIB setiap Senin-Jumat. FX Swap Hedging ini terbuka bagi mata uang yen, dolar AS dan yuan.

Adapun, premi FX Swap Rate akan ditentukan dalam lelang FX Swap. Per 16 Agustus 2018, swap hedging tenor 1 bulan mencapai 4,64%, 3 bulan sebesar 4,88%, 6 bulan 5,04% dan 12 bulan 5,13%.

Dalam fasilitas ini, Nanang mengungkapkan pengusaha atau fund manager hanya perlu menunjukkan dokumen diperlukan. 

Untuk nasabah, jaminan transaksi perjanjian kredit pinjaman luar negeri atau pinjaman luar negeri untuk penerbitan utang dalam bentuk laporan penjualan surat utang. 

Untuk eksportir, bukti kepemilikan valas di bank dalam negeri dan surat pernyataan eksportir.

Sebelumnya, eksportir diharuskan menyerakan dokumen informasi devisa hasil ekspor (DHE) yang berbentuk authentication swift message.

Untuk perusahaan yang mengerjakan infrastruktur pemerintah, jaminan transaksi (underlying transaction) yang diperlukan adalah dokumen persetujuan proyek dari instansi yang berwenang. 

Sementara itu, untuk proyek nonpemerintah, dokumen persetujuan proyek dari lembaga pemilik proyek.

Untuk fund manager, jaminannya hanya surat rencana investasi di surat berharga negara di dalam negeri. 

Untuk bank, jaminannya berupa perjanjian kredit bank dengan kreditur bank, pinjaman luar negeri dalam bentuk penerbitan surat utang melalui laporan penjualan surat utang yang dikeluarkan oleh global custody dan surat declare dana usaha yang mengalami perubahaan dan lain-lain. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper