Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkeu : Tidak Ada Kebijakan Penghentian Tunjangan Guru, Ini Yang Benar

Menkeu : Tidak Ada Kebijakan Penghentian Tunjangan Guru, Ini Yang Benar
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan dalam konferensi pers terkait APBN di Jakarta, Selasa (17/7/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan dalam konferensi pers terkait APBN di Jakarta, Selasa (17/7/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah memastikan bahwa beredarnya informasi di media sosial yang menyatakan adanya kebijakan yang menghentikan tunjangan kepada guru adalah tidak benar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah hal tersebut dan memastikan bahwa tidak ada guru yang selama ini sudah mendapatkan tunjangan profesi akan kehilangan haknya tersebut.

Sri Mulyani menegaskan bahwa tunjangan para guru tetap akan dibayar di semua daerah, sesuai dengan daftar yang diberikan oleh Kemendikbud.

Dia menerangkan bahwa daerah-daerah yang sudah punya anggaran mencukupi sampai akhir tahun, maka dana itulah yang dipakai. Sementara bagi daerah yang kurang anggarannya justru ditambahkan oleh pemerintah pusat.

"Dan daerah yang sudah memiliki anggaran berlebih untuk membayar tunjangan guru, maka daerah itu tidak akan diberikan lagi karena mereka sudah punya kelebihan anggaranya. Jadi tidak ada kebijakan menghentikan atau memotong tunjangan untuk guru, baik tunjangan profesi maupun tunjangan khusus untuk guru," tegasnya di sela Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (14/8) malam.

Astera Primanto Bhakti, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa surat yang beredar di media sosial itu sebenarnya ditujukan kepada pemerintah daerah.

"Memang judulnya, kalau di baca orang awam, seperti kelihatannya menghentikan, ini seolah olah hak dari para guru jadi hilang. Tapi bukan itu yang benar," tegasnya.

Dia menerangkan bahwa hal tersebut sebenarnya merupakan mekanisme yang biasa dilakukan dalam rangka untuk melakukan optimalisasi dari pada dana dana yang mengendap di daerah.

"Jadi kami melakukan rekonsiliasi berdasarkan data data yang diterima dari Kemendikbud. Kemudian kami bersama Pemda melakukan pengecekan bersama, dan dari hasil pengecekan tersebut ini didapati tiga hal," ujarnya.

Pertama, kata dia, apabila dana yang dialokasikan itu sudah pas atau sesuai dengan kebutuhan sampai dengan akhir tahun, maka pemerintah tidak akan melakukan penambahan atau pengurangan alokasi.

Kedua, kalau ternyata ada daerah yang kurang anggarannya untuk membayar tunjangan guru hingga setahun tersebut, justru akan diberikan tambahan alokasi anggaran dalam bentuk dana cadangan.

"Untuk yang ini kita sudah berikan sebesar Rp74 miliar yang sudah kita keluarkan untuk sebanyak 32 daerah yang masih kurang anggarannya," ujarnya.

Sementara yang ketiga, lanjut dia, bagi daerah yang ternyata masih ada sisi dana mengendap dan jika besarannya itu kalau dihitung mampu untuk mencukupi pembayaran tunjangan guru sampai akhir tahun, maka alokasi yang berikutnya akan dihentikan.

"Ini yang harus dipahami secara menyeluruh oleh semua pihak," ujarnya.

Bahkan, kata Prima, dari hasil rekonsiliasi itu terlihat bahwa untuk tunjangan profesi guru PNSD untuk 11 daerah yang dihentikan nilainya sebesar Rp30 miliar, kemudian tunjangan khusus guru PNSD untuk 11 daerah dengan nilai Rp146 miliar, dan terakhir tambahan penghasilan guru pnsd untuk 141 daerah dengan nilai sebesar Rp148 miliar.

"Hal ini membuktikan bahwa daerah daerah tadi yang dihentikan ini masih terdapat dana yang mengendap di daerahnya. Jadi sekali lagi tidak ada guru yang bakal menjadi kehilangan haknya untuk menerima tunjangan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper