Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI-Australia Kembangkan Sistem Pengamanan Pelabuhan

Kementerian Perhubungan menggandeng Department of Home Affairs Australia guna meningkatkan keamanan pelabuhan sesuai dengan International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code atau Kode Keamanan terhadap Kapal dan Fasilitas Pelabuhan.
Aktivitas bongkar muat di terminal peti kemas Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu petang (6/12)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Aktivitas bongkar muat di terminal peti kemas Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu petang (6/12)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, KUTA – Kementerian Perhubungan menggandeng Department of Home Affairs Australia guna meningkatkan keamanan pelabuhan sesuai dengan International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code atau Kode Keamanan terhadap Kapal dan Fasilitas Pelabuhan.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Ditjen Perhubungan Laut Junaidi mengatakan kerja sama dalam bidang keamanan pelabuhan kedua negara, yang berlangsung hampir 10 tahun, telah memberikan manfaat berupa peningkatan kapasitas sumber daya manusia baik pada tataran regulator maupun industri. 

"Kegiatan ini akan dibahas mengenai aturan-aturan keamanan pelabuhan, meliputi law enforcement and penalties, penanganan insiden di pelabuhan sesuai dengan karakteristik, pelatihan dan pengecekan latar belakang staf pelabuhan, serta penanganan dan penyimpanan muatan," kata Junaidi dalam The Port Security Regulatory Deep Dive Group Discussion, Selasa (14/8/2018).

Dia menambahkan diskusi dilakukan untuk meningkatkan performa keamanan pelabuhan di Indonesia, melalui penyempurnaan instrumen-instrumen peraturan yang mengatur implementasi ISPS Code terutama fasilitas pelabuhan.

Pihaknya berharap kegiatan diskusi tersebut bisa memberikan masukan dan hasil untuk dapat ditindaklanjuti. Akan ada kemungkinan pengkajian ulang mau pun penerbitan regulasi baru untuk memperbaiki ruang keamanan yang masih perlu diperbaiki 

ISPS Code, lanjutnya, merupakan aturan yang menyeluruh mengenai langkah-langkah untuk meningkatkan keamanan terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan. Indonesia telah menerapkan ISPS Code dalam 14 tahun terakhir.

Junaidi menyebutkan hingga akhir 2017, Ditjen Perhubungan Laut telah mencatat sebanyak 348 fasilitas pelabuhan di Indonesia telah menerapkan ISPS Code secara penuh. Sejumlah aturan perundang-undangan yang mengatur penerapan keamanan terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan sesuai dengan ketentuan konvensi internasional tersebut telah diterbitkan.

“Saya yakin praktek-praktek terbaik yang disampaikan oleh Australia, sebagai negara yang telah diakui mempunyai Maritime Security Regime yang handal, dapat memberikan gambaran atau ide-ide peningkatan implementasi ISPS Code di Indonesia,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper