Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Batam Tindak Tambang Pasir Ilegal

Aktivitas Penambangan pasir ilegal di kawasan Bandara dan daerah tangkapan air di Batam semakin mengkhawatirkan.
Ilustrasi tambang ilegal/Antara-Jafkhairi
Ilustrasi tambang ilegal/Antara-Jafkhairi

Bisnis.com, BATAM-Aktivitas Penambangan pasir ilegal di kawasan Bandara dan daerah tangkapan air di Batam semakin mengkhawatirkan.

Tambang pasir ilegal telah merusak 60% lingkungan di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).

"Kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan. Karena menurut standar yang ada, seharusnya tak boleh ada aktvfitas seperti itu di KKPO,” ujar Kasie Hutan dan Patroli Dirpam BP Batam Wilem Sumanto, Selasa (14/8).

Seharusnya masyarakat tak boleh melakukan aktifitas penambangan pasir yang berpotensi merusak kawasan. Aturan ini memastikan keselamatan operasionla penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam.

Aktivitas ini juga membuat aspek pengembangan bandara ke depan akan mengalami kendala. Aktifitas tambang di KKOP akan mempengaruhi kontur tanah. Jika kontur tanah semakin rapuh, maka perluasan bandara akan semakin sulit dilakukna.

“Sekarang saja sudah banyak kubangan besar, yang mengancam kontur tanah. Jika kedepan mau ada perluasan landasan pacu, akan mempengaruhi aktifitas penerbangan nantinya,” jelasnya.

Penambangan tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun. Pihaknya sudah berkali-kali melakukan penindakan. Sudah juga limpahkan barang bukti ke kepolisian atau pihak berwenang lainnya.

Semua sudah diproses. Tak hanya di kawasan KKOP, aktivitas tambang pasir ilegal juga marak terjadi di kawasan Dam Tembesi yang baru saja selesai dibangun.

Aktivitas penambangan pasir ilegal dilakukan di dalam daerah tangkapan air, sehingga menimbulkan sedimentasi.

“Ini membuat terjadinya Sedimentasi yang membuat debit air di Dam Tembesi berkurang. Padahal dam Tembesi belum dioperasionalkan,” jelasnya.

Pihaknya sedang menyiapkan untuk melakukan penertiban lanjutan. Dia berharap instansi terkait juga memberikan atensi terhadap maslaah tambang pasir ilegal tersebut.

Dari data yang dipaparkan Ditpam BP Batam, sudah lima unit mesin yang disita, 15 unit lainnya dihancurkan di Dam Tembesi.

"Ditambah 250 batang pipa yang ditemukan di lapangan. Juga dua unit rumah yang dibakar yang posisinya persis di bibir Dam Tembesi."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper