Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Impor Bahan Baku Susu Bakal Dapat Insentif

Kementerian Perindustrian menyiapkan skema insentif agar industri pengolah susu tetap membangun kemitraan dengan peternak sapi perah.
Pedagang menunjukkan produk susu kental manis kemasan yang dijual, di agen grosir miliknya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (9/7/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Pedagang menunjukkan produk susu kental manis kemasan yang dijual, di agen grosir miliknya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (9/7/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian menyiapkan skema insentif agar industri pengolah susu tetap membangun kemitraan dengan peternak sapi perah.

Abdul Rochim, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, menuturkan pihaknya setuju dengan penerbitan Peraturan Menteri Pertanian 33/2018 tentang Penyediaan dan Peredaran Susu yang ditetapkan 1 Agustus 2018 lalu.

Beleid itu menjelaskan bawha pemenuhan bahan baku yang sejauh ini dipenuhi dari impor tidak lagi harus dipersyaratkan melalui ada atau tidaknya kemitraan dengan peternak.

Kementerian Pertanian juga menghapus pasal 44 dan pasal 45 yang berisi tentang sanksi bagi pelaku yang tidak bermitra. Artinya, pelaku usaha boleh tidak bermitra ataupun menyerap susu sapi dalam negeri (SSDN).

“Kami tetap mendorong industri [pengolahan susu] bermitra dengan peternak sapi perah, karena kalau tidak, tidak terjamin juga industri [pengolahan susu] ini,” kata Rochim, Senin (13/8).

Kemenperin mengusulkan insentif bea masuk ditanggung pemerintah (BMDP) bagi impor bahan baku untuk industri pengolahan susu yang bekerja sama dengan peternak sapi perah lokal.

Rochim mengharapkan aturan ini akan ditetapkan oleh Kementerian Keuangan mulai 2018 mendatang. Kementerian Perindustrian akan  berfungsi sebagai pendorong terwujudnya aturan ini.

“Kami sudah ajukan untuk [APBN] 2019. Nanti batasannya [besaran insentif] akan kami lihat, bisa [diringankan] 30%, bisa 40%. Kami akan lihat lagi strukturnya,” katanya.

Dalam usulan ke Kementerian Keuangan, untuk tahap awal BMDP mencapai 30%. Semakin baik kemitraan, BMDP menjadi semakin murah. “Tahun ini kami targetkan industri pengolahan susu dapat tumbuh 7% lebih,” katanya.

Rochim menyebutkan saat ini keinginan investasi pada sektor industri pengolahan terus meningkat. Selain adanya investasi baru, banyak perusahaan pengolah susu yang mengajukan penambahan kapasitas.

Pemerintah mencatat, terdapat 90 lebih perusahaan yang melakukan pengolahan susu. Total bahan yang digunakan mencapai 3,8 juta ton setara susu segar. Setara susu segar karena sebagian besar bahan baku diperoleh melalui impor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Maftuh Ihsan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper