Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Target Kepesertaan 100% JKN Diragukan Tercapai

Target Kepesertaan 100% JKN Diragukan Tercapai
Ilustrasi/ANTARA-Nyoman Budhiana
Ilustrasi/ANTARA-Nyoman Budhiana

Bisnis.com, JAKARTA – Target cakupan kepesertaan semesta atau universal healthcare coverage (UHC) pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai sulit tercapai pada 2019.

Ahmad Ansyori, Wakil Ketua Komisi Kebijakan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), menjelaskan hingga akhir 2017 ada sekitar 183 juta jiwa yang tercatat sebagai peserta program tersebut. Artinya, baru sekitar 72,9% dari jumlah penduduk Indonesia yang terdaftar.

Sejauh ini, jelasnya, masih ada 20% dari total populasi yang belum menjadi peserta JKN. Dengan begitu, target UHC atau kepesertaan 100% pada awal 2019 sulit terealisasi.

“UHC akan sulit dicapai karena BPJS Kesehatan tidak menunjukkan upaya yang cukup untuk menambah jumlah peserta," jelasnya dalam keterangan resmi, Selasa (14/8/2018).

Di sisi lain, Ahmad menilai target UHC tidak hanya berarti setiap penduduk wajib terdaftar, tetapi juga kepastian terhadap akses pelayanan kesehatan dan perlindungan resiko finansial masyarakat saat menggunakan pelayanan kesehatan.

Sementara itu, Direktur Prakarsa Ah Maftuchan menilai pemerintah sebenarnya memiliki sejumlah opsi kebijakan yang dapat dilakukan untuk menunjang kepastian terhadap akses kesehatan. Salah satunya, jelas dia, pemerintah harus memiliki program pembangunan infrastruktur dasar bidang kesehatan.

Selain itu, dia mengatakan pembangunan SDM bidang kesehatan yang mencukupi dari sisi rasio jumlah penduduk juga menjadi pilihan langkah lainnya.

“Dan peningkatan kualitas layanan, memastikan ketersediaan obat, perlengkapan alat kesehatan, kepedulian tenaga kesehatan kepada pasien dan lain-lain,” jelasnya.

Prakarsa, sebuah lembaga swadaya masyarakat, dalam penelitiannya pada 2017 menemukan bahwa peserta JKN dari kelompok rumah tangga miskin masih harus mengeluarkan biaya tambahan atau out of pocket untuk mengakses layanan obat dan rehabilitasi medis yang nilainya mencapai tujuh juta rupiah.

Beban tambahan ini menyulitkan kondisi ekonomi lebih dari 70% pasien keluarga miskin. LSM tersebut bahkan menemukan bahwa 50% di antaranya terpaksa berhutang guna menutupi biaya tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper