Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina Masih Hitung Ongkos Produksi di Blok Rokan

PT Pertamina (Persero) masih menghitung biaya produksi per barel dalam pengelolaan Blok Rokan 2021 mendatang.
Ilustrasi pengeboran minyak/Reuters-Ernest Scheyder
Ilustrasi pengeboran minyak/Reuters-Ernest Scheyder

Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) masih menghitung biaya produksi per barel dalam pengelolaan Blok Rokan 2021 mendatang.

Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Syahrial Mukhtar mengatakan masih menghitung biaya produksinya. Dia menampik jika rezim gross split berdampak menambah biaya produksi, karena setiap mekanisme ini tetap memiliki manfaat.

Menurutnya, sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk mempertahankan produksi dan menemukan cadangan baru. “Itu yang menjadi smeangat kita,” katanya, Kamis (9/8/2018).

Sebelumnya, Plt. Dirut Pertamina Nicke Widyawati menceritakan kondisi Blok Rokan yang sudah berusia 94 tahun, sehingga produktivitasnya menurun. Untuk itu, pihaknya akan menambah 7.000 eksplorasi untuk meningkatkan produksi.

Pertamina akan menempuh dua cara produksi dengan cara konvensional dan tidak konvensional.  Dari sisi unconventional, yaitu menggunakan Enhanced oil recovery (EOR) dengan chemical injections.

Metode ini dilakukan di lapangan Duri yang juga memiliki proyek teknologi pengurasan minyak (Enhanced Oil Recovery /EOR) injeksi uap (steam flood) yang sudah berjalan.

Terpisah Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan tidak bisa dikatakan pengelolaan Blok Rokan di tangan Pertamina akan menjadi mahal. Pasalnya, dengan metode EOR chemical injection, memang harganya lebih tinggi.

Jika merujuk pilot project EOR chemical injection di Duri sudah berjalan, kata Arcandra, tidak bisa langsung digunakan untuk beroperasi penuh (full scale).  Proyek tersebut harus diuji coba terlebih dahulu dan dimasukkan dalam PoD baru.

Chemical itu untuk menaikkan produksi, nah chemical itu udah lebih mahal dari steam flat, bukan nanti sewaktu dikelola Pertamina [dibilang] ongkonya nya tinggi,” katanya.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) memperoleh porsi bagi hasil lebih besar dari pemerintah dalam kontrak baru dengan skema gross split di Blok Rokan.

Arcandra mengatakan, ada perbedaan pembagian porsi bagi hasil lapangan eksisting di Blok Rokan, yakni antara Lapangan Duri dan Lapangan non-Duri.

Untuk Lapangan Duri, porsi bagi hasil dari minyak bumi bagian Pertamina ditetapkan sebesar 65% dan sisanya 35% adalah bagian pemerintah.  Sedangkan bagi hasil dari gas bumi, Pertamina mendapatkan bagian sebesar 70% dan pemerintah sebesar 30%.

Adapun untuk lapangan non-Duri, Pertamina memperoleh bagian 61% dari bagi hasil minyak bumi, sementara bagian pemerintah sebesar 39%.  Untuk bagi hasil dari gas bumi, bagian Pertamina sebesar 66% dan pemerintah sebesar 34%.

Penentuan porsi tersebut telah memperhitungkan komponen bagi hasil dasar dan bagi hasil variabel, termasuk diskresi dari Menteri ESDM.  Komponen bagi hasil progresif belum dimasukkan karena didasarkan pada harga minyak dan gas.

Adanya perbedaan pembagian porsi bagi hasil tersebut, kata Arcandra, karena adanya perbedaan karakteristik pada Lapangan Duri. “Duri kan karakteristiknya beda.  Duri (menghasilkan) heavy oil, jadi dibedain split-nya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper