GUGATAN FILM BENYAMIN BIANG KEROK

Falcon Pictures Dinilai Melanggar Hak Cipta

Yanuarius Viodeogo
Kamis, 09/08/2018 02:00 WIB
JAKARTA – Syamsul Fuad, penulis cerita dan judul film Benyamin Biang Kerok versi asli cetakan 1972, berkukuh pihak PT Falcon Pictures bersalah karena telah melanggar undang-undang hak cipta.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top