Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Malang Gandeng Bank Jatim Permudah Membayar PBB

Pemkot Malang menggandeng Bank Jatim guna mempermudah masyarakat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) perkotaan.
Bank Jatim memberikan layanan pembayaran PBB secara mobile di Balai Kota Malang beberapa waktu lalu./Istimewa
Bank Jatim memberikan layanan pembayaran PBB secara mobile di Balai Kota Malang beberapa waktu lalu./Istimewa

Bisnis.com, MALANG — Pemkot Malang menggandeng Bank Jatim guna mempermudah masyarakat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) perkotaan.

Penyelia Pelayanan Nasabah Bank Jatim Malang, Dwiana Sulistyaningrum mengatakan masyarakat bisa memanfaatkan sistem host to host melalui layanan perbankan Bank Jatim dalam membayar PBB.

“Lewat sistem host to host, warga Kota Malang dapat melakukan pembayaran meski tanpa membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB,” katanya di Malang, Selasa (7/8/2018).

Dengan meng-entry Nomor Objek Pajak (NOP), maka akan muncul data WP bersangkutan. Transaksi pembayaran bisa dilakukan saat itu juga. Dengan sistem online yang terintegrasi e-channel, transaksi bisa dilakukan melalui aplikasi m-banking, SMS banking maupun transaksi langsung di mesin ATM Bank Jatim.

“Begitu masuk di aplikasi, WP langsung saja menginput data NOP dan masa pajak yang akan dibayarkan. Jika transaksi berhasil, maka akan muncul kode pengesahan untuk disimpan,” ucapnya.

Kode pengesahan ini diperlukan bagi WP yang ingin mencetak salinan SPPT atau meminta bukti lunas pembayaran PBB di Bank Jatim maupun Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D). Masyarakat yang ingin meminta salinan SPPT PBB akan tetap dilayani seperti biasa pada jam kerja.

“Bagi WP yang memanfaatkan layanan ini namun melakukan pembayaran dari rekening bank lain, dimohon melakukan konfirmasi lebih dulu ke pihak Bank Jatim,” katanya.

Mengacu data yang telah dihimpun BP2D hingga 31 Juli 2018, sektor PBB, telah masuk penerimaan senilai Rp50 miliar atau 88% dari target penerimaan sebesar Rp 57 miliar.

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Ade Herawanto menegaskan pihaknya tetap aktif menggalakkan sistem jemput bola dalam menerapkan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk mengoptimalkan sistem host to host dengan Bank Jatim. Dengan layanan tersebut maka akan semakin memudahkan WP dalam membayar pajak.

“Proses pembayaran cukup mudah. Cukup via transfer atau datang langsung ke cabang-cabang Bank Jatim di wilayah kelurahan dan kecamatan, serta bisa ke tempat-tempat pembayaran Bank Jatim terdekat,” ujarnya.

Pimpinan Cabang Bank Jatim Malang, Elfarid A W. Menambahkan sinergi antara Bank Jatim dan BP2D semata untuk memberi pelayanan perbankan terbaik bagi warga Kota Malang.

"Dengan begini pelayanan semakin efektif sekaligus aplikatif. Ini sekaligus mempercepat proses pembayaran PBB Perkotaan, kapanpun dan dimanapun WP berada,” tandas Farid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper