Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan ODOL: Truk Sembako Mulai Ganti Armada

Pemilik barang, khususnya sembilan bahan pokok, mengganti armadanya dari truk bak ke truk kontainer sejak larangan kelebihan dimensi dan muatan berlaku di tiga jembatan timbang mulai 1 Agustus.
Ilustrasi truk di kendaraan jembatan timbang di Kediri, Jawa Timur./Antara-Asmaul Chusna
Ilustrasi truk di kendaraan jembatan timbang di Kediri, Jawa Timur./Antara-Asmaul Chusna

Bisnis.com, JAKARTA – Pemilik barang, khususnya sembilan bahan pokok, mengganti armadanya dari truk bak ke truk kontainer sejak larangan kelebihan dimensi dan muatan berlaku di tiga jembatan timbang mulai 1 Agustus. 

Direktur Pembinaan Keselamatan Ditjen Perhubungan darat Kementerian Perhubungan M. Risal Wasal mengatakan dengan menggunakan truk kontainer, daya dukung angkutan menjadi 46 ton sehingga tidak melebihi batas muatan. 

"Mereka [pemilik sembako] mulai berpikir juga bagaimana supaya aman dan tidak melanggar ketentuan," ungkapnya pada Jumat (3/8/2018). 

Di sisi lain, hingga hari ketiga pelaksanaan larangan overdimensi dan overload (ODOL) di tiga jembatan timbang, Kemenhub mencatat truk sembako tidak lepas dari pelanggaran dimensi dan muatan. Jenis komoditas yang diangkut mencakup beras dan gula. 

Kemenhub juga mencatat operasi di tiga jembatan, yakni Balonggandu, Losarang, dan Widang, telah memeriksa 841 unit truk. Sebanyak 155 unit di antaranya ditilang. Sebagian besar pelanggaran berupa kelebihan muatan (overload).

Menurut Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, jumlah armada yang kelebihan muatan hingga 100% turun sejak pemerintah mengumumkan pemberlakukan anti-ODOL di tiga jembatan timbang mulai 1 Agustus.  "Artinya kalau dulu 25% melakukan pelanggaran 100%, lama-lama menurun [di bawah 25%]."

Kemenhub, lanjutnya, dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), dan produsen truk, untuk membahas lebih lanjut penegakan hukum terhadap truk overdimensi.

Penindakan Pelanggaran Truk ODOL 

Keterangan                              Balonggandu    Losarang          Widang

Jumlah kendaraan yang diperiksa            330        143                  341

Jumlah kendaraan yang melebihi muatan 100%     854

Jumlah kendaraan yang ditindak pindah muatan*) 834

Jumlah kendaraan yang melanggar dimensi           324

Jumlah kendaraan yang ditilang                      125.984

*) menunggu konfirmasi dari pemilik barang

Jenis Komoditas yang Melanggar

Balonggandu: beras, dolomit, keramik, benang, limbah batubara

Losarang: tepung batu, gula, bata putih, asbes

Widang: paket, consumer goods, kacang, pakan ternak

Sumber: Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper