Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jasa Marga Tertibkan 186 Truk ODOL di Ruas Jakarta-Merak

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Cabang Jakarta-Tangerang-Cengkareng (JTC) menggelar operasi penindakan terhadap truk yang kelebihan muatan dan melampaui dimensi atau (Over Dimension dan Over Load/ODOL).
Ilustrasi/Bisnis-Akhmad Mabrori
Ilustrasi/Bisnis-Akhmad Mabrori

Bisnis.com, JAKARTA-- PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Cabang Jakarta-Tangerang-Cengkareng (JTC) menggelar operasi penindakan terhadap truk yang kelebihan muatan dan melampaui dimensi atau (Over Dimension dan Over Load/ODOL).

Operasi penertiban akan digelar rutin hingga Desember 2018.

Traffic Control Service Manager Ruas Jakarta-Tangerang JTC Bing Purwatadi mengatakan operasi yang berlangsung sekitar pukul 09.00-14.00 WIB di KM 9+600 (eks Gerbang Tol Karang Tengah) arah Jakarta pada Senin (30/7/2018) hingga Jumat (3/8/2018).

Dia menambahkan, pihaknya menggandeng tim dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk menertibkan kendaraan berat yang melintas di Jalan Tol Jakarta-Tangerang.

Bing menerangkan, rata-rata kendaraan yang melintas di ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang mencapai lebih dari 100.000 per hari. Dari jumlah itu, sebanyak 17% berasal dari kendaraan golongan II hingga golongan V yang sarat muatan.

“_Over load_ ini tentunya sangat berpengaruh pada faktor penunjang kelancaran, di mana kendaraan yang _over load_ itu tentunya sering mengalami gangguan, seperti pecah ban, patah baut roda, bahkan patah as roda sehingga menjadi hambatan-hambatan di jalan,” ujar Bing dalam siaran pers, Kamis (2/8/2018).

Di samping itu, truk yang kelebihan muatan tidak mempunyai akselerasi dan daya pengereman yang baik sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan di jalan tol. Truk yang kelebihan muatan juga menyebabkan merusak konstruksi jalan sehingga jalan kontur jalan menjadi bergelombang dan berlubang.

Berdasarkan data sementara operasi ODOL di Jalan Tol Jakarta-Tangerang KM 9+600, selama tiga hari operasi, tren kendaraan ODOL yang ditertibkan meningkat.

Selama tiga hari operasi, mulai 31 Juli 2018 hingga 1 Juli 2018 jumlah kendaraan berat yang diperiksa mencapai 259 unit. Dari jumlah itu, kendaraan yang terbukti kelebihan muatan mencapai 153 sedangkan terbukti melampaui dimensi sebanyak 33 unit.

Adapun sisanya sebanyak 73 unit tidak terbukti kelebihan muatan dan melampaui dimensi atau normal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper